Hindari Politik SARA dan Penyebaran Hoaks
Poskita.co -Bangsa Indonesia adalah bangsa basar yang melaksanakan Pemilunya secara Demokratis.
Beberapa Saat ke depan bangsa ini akan memasuki tahapan Pesta Demokrasi dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 270 Daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota yang mana akan dilaksanakan pada 23 September 2020.
Kornas Jokowi Centre Imanta Ginting, Sekretaris Jenderal, kepada Poskita.co Sabtu (22/2/2020) menjelaskan dengan besarnya kompleksitas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak tersebut bukan berarti tidak akan menuai kekurang di sana sini baik dari sisi Penyelenggaraan mau pun dari sisi Peserta /Kontestan Paslon dan Pendukungnya.
Untuk memgantisipasi dampak negatif dari Pilkada Serentak tersebut Kita berharap KPU sebagai Penyelengara dapat bersiap dan mempersiapkan tahapan tahapan dengan baik.
“Pasangan Paslon juga dituntut harus berkompetisi secara baik dan Sehat sesuai ketentuan ketentuan Pemilukada dan nilai-nilai Kebangsaan Kita. Mari Kita rajut persatuan dalam Kompetensi Demokrasi Indonesia dalam Bingkai Pancasila dan Ke Bhinekaan Kita,” kata Imanta Ginting.
Dimatakan Imanta, masyarakat harus jauhi praktek politik SARA, tolak praktik politik uang dan hindari penyebaran hoak, ujaran kebencian dan provokasi selama masa kampanye.
“Biarlah rakyat memilih dan menggunakan haknya secara bebas dan dengan hati yang bersih untuk kepastian mendapatkan pemimpin atau kepala daerah yang berpihak kepada kepentingan kemajuan bangsa dan kesejahtraan rakyat sesuai amanat Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Cosmas