Perluas Akses Pendidikan Usia Dini, Respati Luncurkan SPP PAUD dan Insentif Guru PAUD
Foto: Humas Pemkot Surakarta
SOLO, POSKITA.co – Wali Kota Solo, Respati Ardi, meluncurkan program Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) PAUD serta tambahan insentif bagi guru PAUD dalam kegiatan Gebyar PAUD 2026 di Taman Balekambang, Rabu (29/7/2026).
Respati menjelaskan, program ini dihadirkan untuk memperluas akses pendidikan anak usia dini, khususnya bagi keluarga kurang mampu, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD.

Kebijakan tersebut juga menjadi jawaban atas keterbatasan jumlah PAUD negeri di Kota Solo. Karena itu, bantuan dialokasikan melalui PAUD swasta agar masyarakat tetap dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Fokus kita untuk mengutamakan pendidikan anak di usia dini. PAUD negeri sedikit dan kebutuhannya tinggi, maka dari itu kami alokasikan untuk masyarakat yang kurang mampu. Kita berikan layanan di PAUD lalu di sekolah swasta,” ujar Respati.
Melalui program ini, Pemkot Solo memberikan bantuan SPP sebesar Rp150.000 per bulan kepada 1.609 murid penerima. Bantuan diberikan langsung kepada PAUD agar benar-benar digunakan untuk biaya pendidikan. Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan kriteria keluarga yang berhak menerima bantuan, dengan pendanaan dari APBD Kota Solo.
“Jadi per anak yang dibayarkan Rp150.000, itu nanti bisa diintervensikan langsung diberikan kepada sekolahnya. Yang penting penerimanya memang masuk dalam kategori yang berhak mendapatkan bantuan,” paparnya.
Selain bantuan SPP, Pemkot Solo juga memberikan tambahan insentif kepada sekitar 400 guru PAUD sebesar Rp300.000 per bulan. Penerima insentif ditetapkan berdasarkan klasifikasi yang disusun oleh Dinas Pendidikan Kota Solo.
“Untuk guru juga ada penambahan insentif sekitar Rp300.000 per bulan. Nanti ada klasifikasinya, akan dijelaskan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan,” katanya.
Respati menyebut program tersebut sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak usia dini di Kota Solo memperoleh akses pendidikan yang layak, meski daya tampung PAUD negeri masih terbatas.
Respati juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Kota Solo yang telah mengawal penyusunan program tersebut hingga dapat direalisasikan tahun ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariatno, mengatakan program ini merupakan inisiatif Wali Kota Solo bersama Bunda PAUD Kota Solo untuk memperluas kesempatan anak usia dini memperoleh layanan pendidikan.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan penerapan wajib belajar 13 tahun yang kini memasukkan jenjang PAUD sebagai bagian dari sistem pendidikan.
Dwi menjelaskan, keterbatasan PAUD negeri menjadi alasan pemerintah bermitra dengan lembaga swasta agar seluruh anak tetap dapat mengakses pendidikan usia dini. Saat ini, Kota Solo hanya memiliki tujuh PAUD negeri yang belum mampu memenuhi kebutuhan daya tampung.
“Anak-anak usia dini diharapkan bisa mendapatkan akses layanan pendidikan bagi yang tidak mampu. Karena kita belum menyediakan fasilitas gratis negeri, dan PAUD negeri kita kan hanya 7 dan belum cukup memberikan daya tampung. Sehingga mereka boleh sekolah di swasta dan kita dorong kemitraan dengan swasta. Dan karena PAUD swasta berbayar dan kelompok tidak mampu ini akan kita biayai,” imbuhnya.
Cosmas

