Soloraya

Siap-Siap! Mulai Januari 2027 Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas, Satlantas Polresta Solo Mulai Sisir Jalur Logistik

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Dhayita Daneswari saat ditemui di Polresta, beberapa hari lalu. (foto dokumentasi)

SOLO, POSKITA.co  — Tabuh genderang perang terhadap truk bermuatan berlebih resmi dimulai. Menindaklanjuti instruksi tegas dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Satlantas Polresta Solo menyatakan kesiapan penuh untuk membersihkan jalanan Kota Bengawan dari kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL).

Langkah ini diambil menyusul keputusan Korlantas Polri yang akan memberlakukan penegakan hukum penuh terhadap truk ODOL mulai Januari 2027 demi mewujudkan transportasi logistik yang aman dan selamat.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Dhayita Daneswari, menegaskan bahwa sebelum sanksi tegas diberlakukan serentak, pihaknya kini tengah menggencarkan sosialisasi masif di tingkat daerah.

“Kami siap melaksanakan arahan Bapak Kakorlantas. Sebelum penegakan hukum penuh dimulai, kami mengedepankan langkah sosialisasi terlebih dahulu kepada para pelaku usaha maupun pengemudi angkutan barang,” jelas Kompol Dhayita, mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, Selasa (26/5/2026).

Mantan Kasatlantas Polres Batang ini menambahkan, truk ODOL bukan sekadar masalah pelanggaran lalu lintas biasa. Kendaraan yang dimodifikasi melebihi kapasitas ini terbukti menjadi musuh utama infrastruktur jalan dan pemicu kecelakaan maut yang merenggut korban jiwa.

Untuk itu, Satlantas Polresta Solo akan menggandeng pengusaha logistik, perusahaan angkutan, asosiasi sopir, hingga instansi Pemkot Solo agar semua pihak paham aturan dimensi angkutan yang legal.

Selain edukasi, jajaran Satlantas juga mulai memperketat pengawasan dan “patroli mata” di sejumlah jalur logistik utama yang kerap dilalui truk-truk raksasa di wilayah Solo.

Tanto/*