Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten 2027 Sukses Digelar di Kecamatan Ngawen
Foto Atas: Suasana kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten 2027 di pendapa Kecamatan Ngawen, Senin (9/2/2026).
KLATEN, POSKITA.co – Untuk mengetahui rencana program pembangunan tahun 2027, maka Kecamatan Ngawen mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten tahun 2027 di Pendapa Kecamatan Ngawen, Senin (9/2/2026) pagi.
Camat Ngawen H. Poniran, SIP terlihat memimpin jalannya Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten 2027 di Kecamatan Ngawen dengan didampingi Sekretaris Bapperida Klaten Nita Harvianti, SS MSc, Sekcam Ngawen Hj. Anik Rahayu, SE MM, serta perwakilan Koramil dan Polsek Ngawen. Paguyuban Kades Ngawen, unsur BPD, tokoh masyarakat, TP PKK Desa, karang taruna dan unsur lainnya juga hadir.
Poniran mengatakan, salah satu tujuan diadakan Musrenbang RKPD itu untuk membuat sebuah rumusan skala prioritas pembangunan tahunan dengan menyelaraskan aspirasi masyarakat. Berbagai masukan usulan warga dari desa atau kecamatan bisa dibuat dengan diselaraskan kebijakan pemerintah daerah.
“Jadi dengan adanya Musrenbang RKPD Kabuaten Klaten 2027 ini tetap dalam kerangka merumuskan skala prioritas. Musrenbang ini berguna mencapai pembangunan yang inklusif, terpadu, dan solutif. Terima kasih atas dukungan semua pihak atas lancarnya agenda Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten 2027 di Kecamatan Ngawen. Semoga ajuan rumusan yang dibuat ini nantinya bisa menjadi program skala prioritas 2027,” jelas Camat Ngawen Poniran.
Sementara itu, Nita Harvianti mengatakan, untuk agenda Musrenbang RKPD Kabupaten 2027 secara bergantian diadakan di seluruh Kecamatan se Klaten. Agenda dimulai pada 4 Februari hingga 12 Februari 2026 dengan terbagi beberapa tim. Dalam sehari bisa 3-4 kecamatan dan semua tetap terkoordinasi terkait waktunya.
Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten 2027 ini, ada upaya menampung aspirasi masyarakat, menyusun rencana prioritas, sinkronisasi perencanaan, menciptakan perencanaan berkualitas dan mengoptimalisasi anggaran tentunya. Semua usulan tetap ada skala prioritas dengan melihat kemampuan anggaran yang ada.

“Jadi dalam Musrenbang RKPD ini, kita memberikan kesempatan kepada elemen yang hadir, mendengarkan aspirasi stakeholder dan masyarakat. Dam selanjutnya menentukan program prioritas yang sesuai kebutuhan dan melihat anggaran yang ada. Para peserta juga merumuskan prioritas pembangunan tahunan yang lebih sempurna dan terarah, seperti fokus pada ekonomi, infrastruktur, atau pelayanan public,” pesan Nita.
Kepala Desa Tempursari H. Budi Diyatmiko, BSc mengharapkan, usulan warga atau elemen masyarakat yang hadir di acara Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten 2027 setidaknya bisa didata. Dan untuk wilayah Desa Tempursari tetap berjuang agar berbagai ajuan bisa disetujui dan dipihaki anggaran APBD Klaten dengan skala prioritas.
“Kita sudah sampaikan berbagai ajuan perencanaan pembangunan agar bisa dipihaki tahun 2027 mendatang. Skala prioritas tetap kita hormati dan tetap kita perjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Tempursari,” ungkap Budi Diyatmiko. (Hakim)

