Gubernur Luthfi Relokasi Warga Korban Tanah Bergerak Tegal, Dapat Rumah dan Sertifikatnya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wapres Gibran di Tegal. Foto: Humas Jateng.
TEGAL, POSKITA.co – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menemui warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jumat 6 Februari 2026.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah menegaskan relokasi menjadi langkah utama karena kawasan permukiman lama sudah tidak layak dihuni.
Wapres Gibran dan Gubernur Ahmad Luthfi tiba di posko pengungsian yang berada di rumah warga sekitar pukul 10.27 WIB, seusai meninjau langsung lokasi permukiman Desa Padasari yang terdampak tanah gerak.
Keduanya duduk di tengah warga yang memadati ruangan sempit, dikelilingi tumpukan barang-barang evakuasi seperti kasur, karung logistik, dan perlengkapan rumah tangga yang diselamatkan warga.
Dalam suasana pengungsian yang padat, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan arahan kepada warga. Ia meminta masyarakat tidak lagi memikirkan rumah dan harta benda yang berada di lokasi tanah bergerak.
“Bapak Ibu tidak usah memikirkan rumah yang di sana. Tanahnya masih bergerak dan sangat berbahaya. Barang-barang nanti akan kami amankan dan dipindahkan,” ujar Luthfi di hadapan warga.
Luthfi juga menegaskan relokasi dilakukan demi keselamatan warga. Ia memastikan pemerintah akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap lengkap dengan sertifikat kepemilikan.
“Sertifikat nanti akan diurus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan dapat rumah berikut sertifikatnya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran menyampaikan penegasan serupa. Ia mengaku baru saja meninjau langsung lokasi tanah gerak dan melihat kondisi rumah warga yang sudah rusak parah, serta aspal jalan yang terbelah.
“Tadi saya lihat langsung rumah-rumahnya, jalannya terbuka. Itu sangat berbahaya. Mohon jangan kembali ke sana,” kata Gibran.
Di tengah kerumunan warga, Wapres secara khusus meminta agar kelompok rentan mendapat perhatian utama. Ia menyebut anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas harus dipastikan aman dan kebutuhannya terpenuhi.
“Kita prioritaskan keselamatan. Makan harus tercukupi, obat-obatan tersedia, dokter dan bidan standby 24 jam,” ujarnya.
Gibran juga meminta pendataan warga dilakukan secara detail, termasuk warga yang bertani dan beternak, agar seluruh hak dan mata pencaharian mereka ikut diperhitungkan dalam proses relokasi.
“Yang bertani, beternak, lahannya berapa, ternaknya apa, semua dicatat. Jangan sampai ada yang tertinggal,” tegasnya.
Pemerintah pusat dan daerah sepakat relokasi menjadi langkah yang tidak bisa ditawar, mengingat pergerakan tanah di Desa Padasari masih berlangsung dan berpotensi membahayakan warga jika kembali ke lokasi lama.
Salah seorang warga Desa Desa Padasari, Kailah mengaku siap untuk pindah tempat tinggal. Menurutnya, permukiman di desanya memang rawan terjadi tanah gerak. Kejadian ini bukan kali pertama. Dahulu kala saat ia masih kanak-kanak diakui juga pernah terjadi kejadian serupa. Ia berharap solusi terbaik yang disiapkan pemerintah dapat diterima seluruh warga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp338.035.551. Bantuan tersebut terdiri atas logistik makanan dan nonmakanan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp35.200.000 dan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp212.068.980.
Selain itu, bantuan juga disalurkan berupa beras sebanyak dua ton senilai Rp27 juta melalui Dinas Ketahanan Pangan, obat-obatan senilai Rp11.766.571 dari Dinas Kesehatan, serta seragam dan perlengkapan sekolah senilai Rp 52 juta dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 120 juta untuk rumah warga terdampak bencana tanah gerak di Kabupaten Tegal.
Bencana tanah gerak ini berdampak pada 464 unit rumah warga dengan rincian 205 unit rusak berat, 174 unit rusak sedang, dan 85 unit rusak ringan. Jumlah pengungsi tercatat mencapai 1.686 jiwa yang tersebar di sejumlah lokasi pengungsian. (*)
Cosmas

