KPU Sukoharjo Adakan Verifikasi Faktual Terhadap Syarat Dukungan Calon Perseorangan Bacabup Tuntas Subagyo

Spread the love

SUKOHARJO, POSKITA.co – Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo adakan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan yang dihimpun Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sukoharjo Tuntas Subagyo di Taman Maulidya desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo mulai tanggal 2 hingga 4 Juli 2024.

Sebelumnya verifikasi faktual telah dilakukan oleh Tim KPU secara door to door atau mendatangi rumah ke rumah pendukung calon peseorangan Tuntas Subagyo. Namun berhubung ada beberapa warga yang waktu itu tidak di rumah sehingga belum bisa ditemui, maka kini dilakukan verifikasi secara langsung yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dimana ratusan warga Purbayan mendatangi meja-meja anggota KPU di Taman Maulidya Purbayan untuk didata secara bergantian.

Syamidara Putri Ramadhani, salah satu warga Purbayan berharap dari hasil verifikasi faktual ini Tuntas Subagyo bisa lolos maju mengikuti  kontestasi Pilkada Sukoharjo pada November 2024 mendatang.

“Jika Bapak Tuntas Subagyo terpilih menjadi bupati Sukoharjo, diharapkan bisa membawa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sehingga Kabupaten Sukoharjo menjadi berjaya, serta dikenal masyarakat luas,” kata Putri setelah mencocokkan datanya pada Rabu, 3 Juli 2024.

Harapan tersebut diamini oleh warga yang lain, Kristiyanto yang tinggal RT 1/ RW VII, Purbayan. Dia juga berharap jika Tuntas Subagyo menjadi bupati mampu mengatasi pengangguran yang ada di kampungnya.

“Saya berharap jika bapak Tuntas jadi bupati, bisa mengurangi pengangguran, khususnya di desa Pandeyan dan tentunya bisa membuka lapangan pekerjaan,” kata Kristiyanto.

Dari hasil verifikasi faktul yang dilakukan oleh KPU hari itu, setitdaknya ada 350an warga yang lolos sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Yaitu dengan mencocok salinan KTP.

Data seblumnya verifikasi  tahap pertama telah dilalui dengan dukungan terhadap Bacabup Tuntas Subagyo sebanyak 55.906 dukungan, setelah diverifikasi scara administrasi memenuhi syarat (MS) sebanyak 50.978 KTP. yang belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 4.916 KTP dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 12 KTP. (*/arya)