Anggaran Proyek Jalan dan Talut Desa Gebang Rp 100 Juta Buat Bancakan

Spread the love

SRAGEN, POSKITA co – Proyek jalan dan talut di Dukuh Cungul RT 35, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, dilaporkan ke pihak kepolisian Sragen. Pasalnya, proyek dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp100 juta diduga buat bancaan. Ditaksir kerugian akibat penyimpangan tersebut sekitar Rp40 juta, Senin (20/11). Parahnya lagi, kondisi proyek jalan yang baru selesai dikerjakan sudah retak-retak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan di Dukuh Cungul mendapatkan bantuan aspirasi dari anggaran BKK sebesar Rp100 juta. Diantaranya Rp80 juta untuk pengecoran jalan dan 20 juta untuk pembangunan talut dengan titik yang sama. Hanya saja dalam pelaksanaanya, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sehingga dalam pengerjaan proyek selain banyak pengadaan material yang fiktif dan dimanipulasi.

Penyedia material Sunardi mengungkapkan, dalam proyek tersebut pihaknya memang sebagai penyedia tanah uruk, koral dan batu belah. Untuk pengerjaan proyek itu awalnya juga rapat di balai desa. Hanya saja memang ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaanya.

Untuk rapat itu ditunjuk tim pelaksana ada empat orang, Diantaranya ketua RT Cungul Pak Didik, Saiman, Sukarman dan Gito. Lantas untuk pengadaan tanah uruk di RAB tercatat sebanyak 560 m3 atau setara 62 rit dengan nilai Rp62,3 juta.

“Namun saat pengiriman baru 189 M3 atau 21 rit dengan nilai Rp6,3 juta sudah terpenuhi. Hanya saja, masih ada sisa 41 rit dengan nilai Rp27,3 juta tidak jelas penggunaanya,” tandas Sunardi yang juga warta setempat.

Menurut Sunardi, selain yang uruk tidak jelas Dala kwitansi pembayaran uruk juga di manipulasi pihak pelaksana. Harga jual tanah uruk satu rit Rp300 ribu, di kwitansi dicantumkan harga Rp400 ribu dan jumlahnya menjadi 25 rit Dugaan penyimpangan lain juga dalam pengadaan baru koral yang dikirim sebanyak4 rit dengan anggaran Rp7,3 juta. Namun dalam kuitansi di manipulasi hanya 3 rit dengan anggaran Rp10 juta.

“Parahnya lagi, selaina kondisi proyek yang baru selesai dikerjakan masyarakat masih ditarik iuran Rp50 ribu/ keluarga. Sehingga dari tarikan warga di 3 RT sekitar Rp3,5 juta. Padahal dalam RAB tercatat untuk bayar tukang120 ribu. Tapi karena alasan kerja bakti hanya dibayar Rp60 ribu/tenaga,” ujar Sunardi.

Kekecewaan warga, kata Sunardi, munculnya persoalan itu pihaknya terpaksa melapor ke Polres Sragen. Pihaknya juga sudah dimintai keterangan soal indikasi penyimpangan proyek itu di pihak kepolisian.

“Dikabarkan setelah dirinya, Minggu ini kades dan dua perangkat desa juga akan diperiksa soal proyek tersebut,” papar Sunardi.

Sementara Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim AKP Wikan Sri Kandoyo menjelaskan, memang sudah masuk agak lama. Saat ini yang sudah diperiksa pelapor dan saksi.

“Namun untuk memastikan progres pemeriksaan laporan tersebut akan kami cek dulu, karena laporannya sudah agak lama aduannya,” papar AKP Wikan. (Cartens)