Bahaya Penipuan! Mahasiswa KKN Membuat STRAPEN IPAL kepada Masyarakat Desa Bandung
Foto Sosialisasi
Batang, Poskita.co – Strategi Pencegahan Investasi Pinjol dan Arisan Ilegal (STRAPEN IPAL) merupakan sebuah strategi yang digunakan untuk mencegah penipuan dari investasi, pinjol dan arisan illegal. Para warga terutama remaja dan orang tua harus memahami dan menerapkan strategi ini untuk menghindari mereka tertipu dari investasi, pinjol dan arisan illegal. Salah satu upaya yang sangat mudah adalah dengan mengecek legalitas dari investasi pinjol dan arisan di OJK.

Menurut M.Andrian Krisnu Maulana, anggota KKN Tim 1 Undip, kepada Poskita.co, Jum’at (10/02/2023) banyak masyarakat Desa Bandung yang terlilit hutang akibat pinjol dan tertipu investasi dan arisan illegal. Oleh karena itu, Mahasiswa Tim 1 KKN Undip, dengan Dosen Pembimbing Ir. Indriastjario, M.Eng, mengadakan sosialisasi STRAPEN IPAL agar para masyarakat tersebut dapat memahami serta menerapkan apa yang disampaikan dalam sosialisasi dan dapat mencegah terjadinya kasus penipuan ini, salah satu caranya yang paling mudah adalah dengan mengecek legalitasnya di OJK. Hal ini bertujuan untuk mengurangi presentase masyarakat yang terkena penipuan akibat dari dari investasi, pinjol dan arisan illegal.

Pelaksanaan program Strategi Pencegahan Investasi, Pinjol dan Arisan Ilegal (STRAPEN IPAL) (26/01/2023) kepada masyarakat Desa Bandung pada hari Kamis siang di Balai Desa Bandung yang dihadiri oleh para remaja dan orang tua di Desa Bandung. Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan brosur yang berisi materi dari program yang sedang disampaikan kepada masyarakat Desa Bandung yang hadir, lalu dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi tanya jawab bersama masyarakat Desa Bandung yang hadir di Balai Desa Bandung.
Pelaksanaan program ini ditutup dengan pemasangan poster STRAPEN IPAL di mading Balai Desa Bandung agar menjadi pengingat kepada pembaca. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan investasi, pinjol dan arisan ilegal pada Masyarakat Desa Bandung.
Editor: Cosmas