Sabar-sabar..!! Tarif PDAM Tirta Merapi Klaten Naik Awal Tahun 2023

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Menjelang akhir tahun 2022, tepatnya Kamis (29/12/2022) pagi, PDAM Tirta Merapi Klaten mengeluarkan kebijakan yang didukung Dewan Komisaris dan jajaran Direksi PDAM Tirta Merapi Klaten, terkait kenaikan tarif pelanggan air minum.

Acara penyampaian informasi kenaikan tarif pelanggan PDAM Tirta Merapi Klaten ini dikemas dengan Ngopi Bareng Dewan Komisaris dan Direksi di Omah Kondang, Gayamprit, Klaten Selatan atau sisi utaranya kantor PDAM Tirta Merapi Klaten. Suasana Ngopi Bareng ini juga dihadiri beberapa wartawan cetak, televisi dan online yang bertugas di Klaten.

“Jadi tarif air bersih PDAM Tirta Merapi Kabupaten Klaten, dengan berbagai pertimbangan, mengalami kenaikan Rp 5 ribu per bulan mulai tahun 2023 mendatang,” jelas Irawan Margono, SH MM, Direktur Utama PDAM Tirta Merapi Klaten.

Penyesuaian tarif tersebut merujuk pada Permendagri Nomor 21 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

Meski mengalami kenaikan sebesar Rp 5 ribu, namun tarif air PDAM Tirta Merapi Klaten diklaim masih termurah di kawasan Solo Raya. Di Solo Raya, PDAM Tirta Merapi Klaten masih wajar-wajar saja dan Klaten sendiri juga dikenal 1001 mata air.

“Berdasarkan Permendagri, Bupati harus menetapkan tarif air minum setiap tahun. Tapi kita sejak 2018 belum ada penyesuaian meski mengalami fluktuasi karena pandemi. Kenaikan iki wajar-wajar saja dan tetap terjangkau masyarakat,” ungkap Irawan.

Sebelum melakukan penyesuaian tarif air PDAM, pihaknya sudah melaksanakan survei, kajian hingga berkoordinasi dengan sejumlah elemen mulai dari forum pelanggan, dewan pengawas dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Kenaikan tarif itu, juga sebagai upaya PDAM Tirta Merapi Klaten untuk menjaga kualitas air bersih yang dibutuhkan masyarakat. Di Klaten sebenarnya banyak potensi sumber mata air dan ke depannya diharapkan bisa dioptimalkan sumber mata air yang ada demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Direktur Utama PDAM Tirta Merapi Klaten Irawan Margono, SH MM sedang berikan informasi kenaikan tarif air minum PDAM Tirta Merapi Klaten.

“Setelah berkoordinasi, kami memutuskan menaikkan tarif sebesar Rp 500 pada pemakaian 0 sampai 10 meter kubik. Namun naiknya tidak progresif sehingga bisa dikatakan naik sebesar Rp 5 ribu per bulan,” jelasnya.

Untuk kenaikan air PDAM itu dimulai pada pembacaan rekening per Januari 2023 dengan pembayaran pertama pada Februari 2023. Naiknya tarif air itu juga sebagai solusi terbaik agar PDAM tidak terlalu terbebani dan para pelanggan juga tak terberatkan.

Di Klaten sendiri masih banyak menanti calon pelanggan jaringan pipa PDAM Tirta Merapi Klaten. Mereka juga sangat senang jika bisa berlangganan air minum dari PDAM Tirta Merapi Klaten. Seperti di Bayat, Cawas, Karangdowo, Kemalang, Kebonarum, dan lainnya.

“Untuk tarif air PDAM di Solo Raya kita masih yang terendah, sudah kita cermati dan lihat tarif daerah lain. Ini juga pesan ibu Bupati agar tarif kita kalau mau dinaikkan tapi harganya masih di bawah daerah lain,” ungkap Irawan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Merapi Klaten, Drs. H. Jaka Sawaldi, MM,  menyatakan, jika tarif air PDAM setiap tahun seharusnya mengalami penetapan. Namun sudah tiga tahun terakhir, PDAM Tirta Merapi Klaten tak mengalami penyesuaian tarif.

“Saat ini disesuaikan terkait pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan penghitungan ulang, tapi tidak memberatkan pelanggan. Kenaikannya tidak progresif. Kami juga pertimbangkan situasi ekonomi masyarakat sebelum menyesuaikan ini,” jelasnya.

Ikut hadir dan mengikuti Ngopi Bareng ini ada Drs. Purwanto AC, MSi (Sekretaris Dewan Pengawas), Ir. Cahyo Dwi Setyanto, MSi (anggota Dewan Pengawas), Sri Mulyono, SE (Direktur Administrasi dan Keuangan), Direktur Teknik Sigit Setyawan Bomantoro, ST MSi, dan jajaran lainnya. (Kim)