Pedagang Dalam Pasar Ancam Ikut Jualan di Lahan Eks Kawedanan Gondang
SRAGEN, POSKITA.co – Pedagang Pasar Gondang dengan pedagang di areal kantor Eks Kawedanan Gondang, Sragen, rawan gesekan. Pasalnya, para pedagang pasar Gondang akan ikut berjualan di lahan eks kantor kawedanan Gondang. Menyusul tuntutan pedagang pasar Gondang yang meminta areal pasar eks kawedanan dibubarkan ditolak Dinas Koperasi, UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen. Ancaman yang dilakukan pedagang pasar Gondang, lantaran mereka kesal tidak ada penyelesaian soal keberadaan pasar bayangan di areal eks kawedanan Gondang.
Koordinator Paguyuban pedagang Sri Wahono mendesak segera dilakukan tindakan oleh pemda. Terkait penempatan pedagang di lahan Eks Kawedanan Gondang. Mereka mendesak untuk segera dipindah. Jika tidak, pedagang yang memilih keluar.
”Para pedagang bilang, bila tidak ada tindakan. Pedagang di pasar Gondang itu sekalian keluar, mau jualan di lahan eks Kawedanan Gondang,” ujarnya Kamis (29/9).
Dia menyampaikan langkah tersebut disepakati para pedagang yang beraudiensi dengan dinas beberapa waktu lalu. Sehingga diharapkan dinas bisa segera mengambil langkah mencari solusi keberlangsungan nasib pedagang pasar Gondang.
Sebelumnya, Kepala Diskumindag Kabupaten Sragen Cosmas Edwi Yunanto menanggapi soal pedagang di Eks Kawedanan Gondang, menegaskan bukan persoalan yang sederhana. Dia menyampaikan adanya pedagang yang berkumpul juga di Sragen, Tangen, Gemolong dan Tanon. Bahkan situasi tersebut juga muncul di kabupaten lain, tak hanya Sragen saja.
”Munculnya pasar semacam itu memang tidak diawali dengan perencanaan. Diawali dari pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Kemudian ada yang beli, itu sudah hukum alam. Entah dari siapa muncul kesepakatan menggunakan lahan milik pemerintah daerah tersebut,” terangnya.
Dia menyampaikan baru bertugas Januari lalu di Diskumindag Sragen. Namun untuk masyarakat yang memanfaatkan lahan pemerintah untuk kegiatan perdagangan, pasti dikenai retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda).
”Karena pedagang disitu juga berpotensi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kabupaten Sragen. PAD yang disetorkan ini digunakan untuk mencukupi kebutuhan rutin tahunan. Kami ditarget PAD dari pasar sebesar Rp 10 miliar,” jelasnya.
Dia menerangkan untuk pasar yang besar termasuk Gondang, sudah E Retribusi untuk disetorkan di Kasda Sragen. Lantas pasar bayangan atau pasar adegan di Eks Kawedanan Gondang juga ikut berkontribusi meskipun kecil. Mereka hanya berjualan dari pukul 02.00-06.00 pagi.
”Terkait pemohonan kita mohon ijin dan pertimbangan dari Bupati maupun Sekda. Karena jangan sampai kita mengambil keputusan, nanti akhirnya blunder. Misalnya ditutup, mereka berjualan di jalan-jalan. Padahal ada hampir 200 orang. Mereka juga mengharapkan rejeki untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap dia.
Dia mengingatkan jangan sampai terburu-buru mengambil keputusan untuk ditutup. Namun justru dimanfaatkan pihak lain. Jika ditutup, tidak serta merta menyelesaikan masalah. (Cartens)