Rusak Lingkungan Pengelola Galian C Dipolisikan

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Pengelola Galian C di Desa Gebang, Kecamatan Masaran, dilaporkan ke polisi,Kamis (28/10). Pelapor Sunarni (40), warga Bangunharjo RT 2, Desa Jirapan, Masaran, Sragen, mengadukan pengerukan tanah itu, lantaran lahan sawahnya ikut rusak akibat aktivitas tambang galian c tersebut. Bahkan kondisi lahan pengerukan yang berkubang rawan menimbulkan korban jiwa. Begitu juga tanah yang malah rusak bertebing juga rawan longsor.

Sunarni mengungkapkan, sejak ada aktivitas galian c itu, dirinya sudah memperingatkan pengelola, bahwa pengerukan jangan mepet galengan pembatas sawah. Selain itu, pengerukan dikasih jarak beberapa meter dari pembatasan sawah. Di dekat pembatas sawah juga jangan dikeruk terlalu dalam agar tidak terjadi kubangan dan bertebing.

“Namun permintaan itu disampaikan ke mandor galian C saat malah menantang kalo mau lapor silahkan lapor saja. Maka merasa didzolimi dan diremehkan saya nekat melaporkan pengurasakan lingkungan itu,” tandas Sunarni.

Diketahui sebelumnya, aktivitas galian c tersebut sudah sepekan terakhir ditutup Satpol PP Sragen. Lantaran tidak kantongi ijin dan dianggap ilegal. Kepala Satpol PP dan Damkar Sragen Agus Winarno menjelaskan, pihaknya dari hasil pengecekan ke lokasi galian C tersebut memang ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran. Diantaranya di lokasi yang awalnya hanya untuk meratakan tanah pertanian, ternyata banyak di temukan ada beberapa titik galian padas berbatu.

Selain itu, hasil pengerukan tanah tersebut dijual ke luar wilayah yang sifatnya komersial. Hanya saja, dalam aktivitas tambang itu tidak dilengkapi ijin.

“Bahkan untuk hindari hal tak diinginkan, kerukan yang dalam untuk ditutup dulu, dan semua diratakan. Penutupan itu disaksikan Camat Masaran, Kades Gebang maupun tokoh masyarakat lokasi tambang,” jelas Agus Minggu kemarin.

Alat berat galian c itu milik Anton Purwanto warga Desa Jati, Masaran serta pemilik lahan Sutardi. Camat Masaran Suratman juga menegaskan, aktivitas tambang tersebut sudah tutup sejak ada aduan warga itu. Aktivitas tambang itu sudah berjalan sekitar dua minggu, langsung dientikan dan tak ada kegiatan lagi. (Cartens)