Solo Menuju Kota Cerdas Pangan

Spread the love

SOLO, Poskita.co – Kota Solo telah mendeklarasikan sebagai Solo Kota Cerdas Pangan pada tahun 2020, dengan menandatangani Pakta Milan. Solo menjadi kota ke dua di Indonesia (setelah Bandung) yag menjadi anggota Pakta Milan.

Salah satu tindak lanjutnya adalah memasukkan komponen cerdas pangan dalam RPJMD 2021-2026 dan RAD Pangan dan Gizi 2022-2026.

“Untuk lebih memantapkan posisi “Solo Kota Cerdas Pangan”, maka diperlukan peta jalan/road map untuk mencapai cita-cita tersebut. Diskusi online Penyusunan Peta Jalan Kota Cerdas Pangan akan kita gelar besok Kamis, 26 Agustus 2021 jam 13.00 – 15.00 WIB,” ucap Direktur Program Gita Pertiwi, Rabu (25/8/2021).

Peran strategis sebagai Kota Cerdas Pangan sangat penting bagi kota Surakarta, yang
semakin berkembang dan menjadi pusat ekonomi bagi kabupaten di sekitarnya. Hal ini menjadikan kebutuhan pangan semakin meningkat, baik untuk masyarakat Surakarta maupun pendatangnya.

Anggapan masyarakat kota sebagai konsumen yang nir tanggungjawab (banyak konsumsi, banyak sampah pangan) harus diminimalisir, dengan meningkatkan sistem produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Sesuai dengan UU Pangan No 18/2012 tentang Pangan, Pemerintah Kota Surakarta menjamin hak atas pangan warganya.

Begitu pentingnya pangan bagi kota Solo, maka RPJMD 2021-2026, dalam misi 2 “Memperkuat pertumbuhan ekonomi yang adaptif dan berkelanjutan”, salah satu strateginya dicapai dengan “Meningkatkan Ketahanan Pangan”.

Kebijakan pangan dan gizi ini juga dituangkan dalam RAD Pangan dan Gizi tahun 2022-2026. Terkait dengan ketersediaan pangan, kondisi Kota Surakarta tergolong aman. Hal tersebut karena ketersediaan bahan pangan pokok strategis mencapai 351,59%, dan ketersediaan pangan utama mencapai 161,66%.

“Meskipun demikian permasalahan utama terkait dengan ketersediaan pangan di Kota Surakarta adalah mengenai rendahnya produksi bahan pangan, akibat berkurangnya luas lahan pertanian karena alih fungsi lahan,” ucapnya.
Ada lima pilar utama yang menjadi perhatian utama, yaitu (1) Perbaikan Gizi Masyarakat, (2) Peningkatan Aksesibilitas Pangan yang Beragam, (3) Mutu dan Keamanan Pangan, (4) Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan (5) Koordinasi Pangan dan Gizi. Pilar pangan dan gizi di atas akan semakin lengkap bila dilengkapai dengan Indikator kota cerdas pangan yang terukur.

“Oleh karena itu, diperlukan suatu peta jalan/road map untuk mewujudkan kota cerdas pangan,”pungkasnya.

Cosmas