Proyek Hotel Disoal Warga

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Pembangunan proyek hotel di kampung Tegalsari, Kelurahan Sragen kulon, Sragen, disoal. Pasalnya, warga sekitar mengeluhkan pengerjaan hotel yang dinilai mengganggu lingkungan setempat. Hotel Front One yang pengerjaan hingga malam hari dikeluhkan para orang tua yang tak bisa istirahat. Selain itu, juga mengganggu aktivitas anak-anak belajar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, menurut Dwi Handayani salah satu warga yang kebetulan rumahnya tak jauh dari lokasi proyek pembangunan hotel menyampaikan bahwa aktivitas pembangunan proyek mengganggu ketenangan warga.

“Iya suara aktivitas pembangunan agak menganggu dan suaranya cukup keras soalnya sampai malam hari proyeknya itu sampai jam 9 sampai 10 malam,” kata Dwi Handayani, kemarin.

Kata Handayani, meski sangat mengganggu, dirinya tidak berani menegur. Padahal, selain mengganggu anak yang belajar di rumah, sekitar sini ada orang tua yang sedang sakit juga terganggu. Keluhan senada juga disampaikan Yohanes Sri Haryono melalui media sosial. Mengungkapkan dengan proyek hotel itu, pagar rumah orang tuanya rusak.

“Wah pagar omah pekaranganku jl. Brigjend Katamso 39 Tegalsari RT 02 RW 16 Sragen Kulon. Mawut lurrr di acak-acak proyek hotel lurrr…piye iki??? Gek ora ono kompensasine…warga sak rt yo ora ono kompensasine??? …tolong lurrr infokan ke yg terkait yaa.”

Terpisah, Kepala DPMPTSP Sragen Tugiyono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan keluhan masyarakat terkait proyek pembangunan hotel di wilayah Tegalsari Sragen Kulon.

“Pihak pemborong sudah saya minta penjelasan soal adanya keluhan masyarakat terkait dengan keberatan proses pembangunan ini. Karena sesuai aduan masyarakat, pengerjaannya sampai malam sehingga mengganggu ketenangan di lingkungan itu,” ujarnya.

Tugiyono berharap pemborong segera lakukan pembicaraan dengan warga. Untuk dilakukan kesepakatan sampai jam berapa untuk pengerjaan sehingga tak muncul keluhan warga. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan satpol PP untuk tindak lanjuti warga, pada pihak pemborong dan pihak Front One. (Cartens)