Nyawa Korban Kecelakaan Hanya Dihargai Rp 10 Juta
SRAGEN, POSKITA.co – Nasib pilu dialami keluarga korban kecelakaan mendiang Iis Indrayati, warga Ceme, Desa Wonotolo, Gondang,Sragen, yang meninggal setelah ditabrak bus pada akhir November 2020 lalu. Pihak management Perusahaan Otobus (PO) hanya menghargai nyawa korban Rp 10 juta. Selain itu, pihak bus dinilai tidak ada rasa empati dari keluarga yang ditinggalkan.
Ayah Korban kecelakaan Yoyih Hariyanto (49), warga Dukuh Ceme, RT 02, Desa Wonotolo, Gondang menyesalkan ketidak pedulian dari PO bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada keluarga korban. ”Tidak ada itikad baik dari pihak PO itu,” keluhnya Senin siang, (5/4).
Dia menyampaikan dari pihak pengusaha bus baru mengunjungi keluarga korban setelah 1 bulan pemakaman. Selain itu selama korban mengalami koma dan dirawat di rumah sakit selama 3 hari. Hingga pemakaman korban, tidak ada perwakilan perusahaan bus yang hadir.
Ayah korban menyampaikan sudah ada santunan dari Jasa Raharja untuk keluarga korban. Namun dari pihak bus AKAP itu sempat akan menyerahkan uang senilai Rp 10 juta. Tetapi pihak keluarga tidak mau menerima uang tersebut.
”Bagi saya belum bisa menerima permintaan maaf mereka. Setelah 1 bulan kejadian baru hadir ke rumah duka. Selain itu saya kira kecelakaan itu disengaja. Karena jelas-jelas lampu merah diterobos oleh bus,” ujarnya.
Dia menyampaikan tidak ada pembicaraan dengan keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan dengan jalan yang baik. ”Kita tanyakan juga kepada pihak Bus, apa sudah pantas tali asih senilai Rp 10 juta. Mereka pun mengakui belum pantas, jadi kita kembalikan dan silahkan dipikir kembali. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi,” tandasnya.
Dari keluarga berkehendak agar sepeda motor yang ringsek parah akibat kecelakaan diserahkan pada pihak perusahaan. Namun diganti dengan yang baru karena sepeda motor belum ada setahun dibeli. Selain itu setidaknya nilai tali asih setengah dari yang diberikan jasa raharja. ”Tuntutan kami sebenarnya batas wajar, tapi tidak ada realisasi berikutnya,” keluhnya.
Sebelumnya kecelakaan terjadi pada Sabtu (28/11) malam sekitar pukul 19.30. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario AD 4574 BSE melaju dari arah selatan setelah lampu lalu lintas menyala hijau. Namun tiba-tiba dari arah timur melaju bus Patas dengan nopol S 7810 US yang dikemudikan Wandono, 49, warga Bendungan Kidul Bayan RT 02/2, Purworejo menerabas lampu lalu lintas menyala merah.
Lantas kecelakaan tak dapat dihindarkan. Sepeda motor itu ringsek dan nyangkut di bawah bus. Sementara korban mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala. Kondisi korban langsung tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke rumah sakit. Korban meninggal di salah satu rumah sakit swasta di Solo, 3 hari setelah kejadian. (Cartens)