26 Anggota Polres Klaten Dapat Penghargaan, Kinerja Ditingkatkan
KLATEN, POSKITA.co – Polres Klaten kembali menggelar upacara pemberian penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi di halaman Mapolres, Kamis (25/3/2021).
Upacara ini diikuti personel Polres, para Kapolsek dan perwakilan anggota Polsek jajaran. Kali ini ada 26 anggota jajaran Sat Reskrim Polres dan Polsek yang menerima penghargaan.
Mereka menerima penghargaan berdasarkan surat Keputusan Kapolres Klaten nomor: KEP/20/III/2021 atas prestasi dalam mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi pada Selasa (23/2) di wilayah Kecamatan Jogonalan.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH yang bertindak selaku inspektur upacara dalam amanatnya menyatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polres Klaten yang telah berdedikasi dalam mengemban tugas serta menunjukkan kinerja yang baik dalam bidang operasional.

“Dengan penghargaan ini bisa memacu personel-personel Polres Klaten lainnya agar kinerjanya terus meningkat. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim yang telah berhasil mengungkap kasus yang cukup viral bulan lalu ini. Dalam tempo yang singkat tak lebih dari 2×24 jam, bisa ungkap kasus penculikan anak, ” jelas Kapolres Edy.
Diharapkan pula, para penerima penghargaan tetap mempertahankan prestasi dan kinerjanya. Apalagi ke depan, tugas Polri akan semakin berat dengan adanya situasi wabah covid-19 yang tentu akan membawa dampak kamtibmas.
Kapolres juga menekankan agar pelayanan Polres Klaten kepada masyarakat semakin ditingkatkan sesuai semangat Zona Integritas. Inovasi-inovasi diharapkan juga terus muncul agar semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian
“Terus tingkatkan kinerja, jangan merasa puas kejar prestasi-prestasi lainnya. Saya juga minta agar diagendakan penghargaan kepada anggota yang berprestasi lainnya, termasuk warga masyarakat yang membantu tugas kepolisian,” pesan Edy mantap. (Hakim)
Caption Foto HL:
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, Kamis pagi (25/3/2021).