Polres Klaten bersama Ormas Deklarasi Tolak Unjuk Rasa Anarkhis di Monju 45

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Adanya berbagai aksi demo di berbagai daerah yang diwarnai kekerasan atau anarkhis beberapa pekan lalu, membuat keprihatinan jajaran Polres Klaten. Sikap anarkhisme dalam penyampaian aspirasi tak perlu terulang kembali.

Untuk itu, bersama Forkompinda dan elemen pemuda di Klaten, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH mengadakan deklarasi tolak anarkhisme di Monumen Juang (Monju) 45 Klaten, Senin pagi (19/10/2020).

Hadir pula dalam acara deklarasi ini Pjs Bupati Klaten Dr. AP. Ir. Sujarwanto Dwi Atmoko MSi, Dandim 0723/Klaten Letkol Inf Joni Eko Prasetyo SIP, Kajari Klaten Edi Utama SH MH, Kepala PN Hj Hera Kartiningsih SH MH, Ketua FKUB Klaten KH Syamsuddin Asrofi, BEM Universitas se-Kab. Klaten, organisasi serikat buruh, ormas kepemudaan, ormas agama.

Kapolres Edy menyatakan, masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU no 9 tahun 1998. Namun dirinya mengingatkan bahwa dalam kegiatannya harus tetap menghormati hak orang lain.

“Tidak dibenarkan apabila dalam menyampaikan pendapat atau unjuk rasa dilakukan dengan melanggar hak asasi manusia apalagi merusak fasilitas umum milik negara,” jelas Edy Sitepu.

Segenap elemen masyarakat di Klaten bisa menyatukan visi-misi dan tujuan untuk menolak unjuk rasa anarkhis. Menurut Wardani, semua bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memelihara nilai-nilai peradaban manusia khususnya budaya luhur bangsa Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi rasa persaudaraan.

Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo SIKom, tampak memimpin pembacaan deklarasi tolak anarkhisme yang diikuti puluhan peserta yang hadir, termasuk Banser, Kokam, Pemuda Pancasila, Karang Taruna, dan ormas lainnya.

Monju 45 Klaten jadi lokasi deklarasi tolak anti kekerasan Forkompinda dan Ormas Klaten.

Menurut Hamenang, isi deklarasi di Monju ini ada 5 item. Pertama, menolak unjuk rasa anarkis dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Kedua, menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Klaten.

Ketiga, melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi Covid 19. Keempat, segenap elemen masyarakat Klaten tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax yang memprovokasi.

“Serta segenap elemen masyarakat Klaten siap mendukung Polri dan TNI menindak pelaku kerusuhan atau anarkis dalam unjuk rasa yang ada,” ujar Hamenang.

Pjs Bupati Klaten Sujarwanto mengatakan, kehadiran para tokoh pemimpin di Klaten, baik pemimpin formal maupun informal, di Monju 45 ini dalam rangka deklarasi menolak unjuk rasa yang anarkhis. Dikatakan, suara masyarakat sudah pasti menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Dalam deklarasi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Klaten. Artinya apa, bahwa sebagai inspirator masyarakat, instrumen politik yang menyuarakan dan menampung suara masyarakat, (beliau) mengajak bersama untuk mendeklarasikan itu. Maka sudah seyogianya mari kita gunakan saluran aspirasi dengan baik tanpa harus anarkhis,” ujar Sujarwanto. (Hakim)

Caption Foto Atas:
Forkompinda Klaten bersama Ormas gelar deklarasi tolak demo anarkhis di Monju 45 Klaten, Senin pagi (19/10).