Lewat Zoom Meeting, Pjs Bupati Klaten Pimpin Deklarasi ASN Netral dalam Pilkada

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Dalam rangka meningkatkan komitmen dan semangat profesionalisme Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Klaten, maka Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten Sujarwanto Dwi Atmoko mengadakan deklarasi ASN netral dalam politik di aula Rumah Dinas Wakil Bupati Klaten, Senin siang (19/10/2020).

Acara deklarasi netralitas ASN dalam urusan politik memang tidak bisa ditawar lagi dan tugas utama ASN itu pelayanan masyarakat terus ditingkatkan. Pjs Bupati Klaten berharap, semua ASN di Kabupaten Klaten tetap menjaga marwah ASN yang mengayomi semua kepentingan dan bisa menempatkan diri dengan baik.

“Kita harapkan dengan deklarasi ASN netral dalam urusan politik ini juga demi peningkatan profesionalisme ASN di Kabupaten Klaten,” pesan Sujarwanto.

Acara ini diikuti semua staf Setda Klaten, jajaran OPD, Dinas/Instansi, Kecamatan dan unsur lainnya yang dimulai sekitar pukul 11.15-12.15 WIB. Dari pantauan wartawan, semua ASN OPD hadir dan kompak mengucapkan deklarasi meskipun suara lewat zoom meeting agak terganggu.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Klaten yang juga Camat Klaten Selatan Joko Hendrawan SH MM menambahkan, sebagai ASN berkomitmen untuk selalu bersikap dan melaksanakan tupoksi sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku dalam rangka Pilkada.

Kata Joko Hendrawan, ASN dalam pelayanan tetap profesional dan dalam soal pilkada, bagaimanapun ASN secara riil tetap harus memilih. Dan semua sudah tahu, kalau ASN ikut memilih dalam pilkada itu juga dijamin Undang-undang.

Camat Klaten Selatan Joko Hendrawan SH MM bersama stafnya ikut deklarasi ASN netral lewat zoom meeting di aula Kecamatan.

“ASN kan juga punya hak memilih, ya baik-baiklah dalam memposisikan diri. ASN ikut memilih dalam pilkada juga diatur Undang-undang. Ada 28 ASN di Kecamatan Klaten Selatan ini dan semua siap sesuai tupoksi ASN,” jelas Joko Hendrawan yang hadir dalam deklarasi lewat zoom meeting di aula Kecamatan Klaten Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan Klaten Dr Wardani Sugiyanto MPd menyatakan, kegiatan deklarasi ASN netral dalam urusan politik ini menjadi motivasi tersendiri dan ASN juga mempunyai hak memilih dalam pilkada yang diatur UU.

“Ya, ini sebagai wujud ketaatan ASN terhadap peraturan perundangan yang mengatur ASN, dan juga ada fungsi edukasi yang positif dalam menjaga peran ASN di tengah masyarakat yang tidak membeda-bedakan berbagai suku, ras dan agama,” ungkap Wardani.

Dikatakan pula, semua warga negara, termasuk ASN, hidup bersatu dalam mewujudkan pilkada yang jujur, langsung, bebas dan rahasia atau jurdil. Di lingkup Disdik Klaten tercatat ada 51 ASN yang selama ini gigih bekerja memajukan pendidikan di Klaten semakin berkualitas. (Hakim)

Caption Foto Atas:
Kepala Disdik Klaten Dr Wardani Sugiyanto MPd pimpim jajarannya ikut zoom meeting deklarasi ASN netral dalam pilkada, Senin siang (19/10).