Inspektorat Kecolongan Soal Proyek di Lahan Dispertan 2 Tahun Mangkrak

Spread the love

KARANGANYAR, POSKITA.co – Proyek bangunan di balai beni, Dinas Pertanian (Dispertan) di Desa Balong, Jenawi yang mangkrak sejak dua tahun terakhir, ternyata lolos dari pengawasan Inspektorat Wilayah (Itwil) Karanganyar, Kamis (8/10). Meski begitu Itwil segera terjun ke lapangan untuk mengecek kondisi proyek yang dengan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2018 itu. Kepala Itwil Karanganyar Utomo Sidi menjelaskan, adanya bangunan yang tak terurus di balai benih, Jenawi tersebut pihaknya belum mendapatkan laporan sama sekali.

“Jadi kami sendiri memang tidak tahu adanya persoalan bangunan tersebut,” jelas Utomo Sidi saat dihubungi melalui telepon pribadinya.

Dikatakan Utomo Sidi, akan segera mengecek langsung adanya permasalahan bangunan yang diduga tak terurus tersebut. Dengan mengecek ke lapangan untuk memastikan persoalan terbengkalainya bangunan tersebut.

“Setelah mengecek baru nanti baru tahu persoalan yang ada dan ambil langkah selanjutnya,” papar Utomo Sidi.

Sementara Wakil ketua dewan Karanganyar Rohadi Widodo, dari hasil pengecekannya, untuk anggaran memang tidak di dinas terkait soal proyek bangunan di balai benih Dispertan, Jenawi itu. Tapi soal anggaran untuk infrastruktur dinilai sudah bener di DPUPR, tidak di dinas terkait. Seperti Pembangunan RS, Gedung BPBD maupun gedung dinas lainnya.

“Anggaran ada di DPUPR dinilai tak masalah, dan Ndak mungkin double anggaran. Nanti kalo sudah jadi, ada penyerahan ke dinas/opd terkait,” mantan wakil bupati Karanganyar ini.

Secara pasti, kata Rohadi, dalam pembangunan tersebut memang mangkrak dan tidak ada kesinambungan pekerjaanya. Sehingga belum ada manfaatnya bagi dinas terkait.

“Maka kami perintahkan Komisi B untuk mengecek lapangan memastikan permasalahan yang ada, agar bangunan tersebut bisa dimanfaatkan dalam pengembangan pertanian khususnya.di Jenawi,” tandas Rohadi. (Cartens)