Kios Proyek Foodcourd Diduga Diperjualbelikan, Komisi C DPRD Karanganyar Enggan Sidak

Spread the love

KARANGANYAR, POSKITA.co – Kios proyek foodcourd yang dikelola Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM (Disdagnakerkop UMKM) Karanganyar diduga telah diperjualbelikan. Harga yang dipstick kisaran Rp 5 jutaan/kios. Selain ada indikasi jual beli kios yang dimanfaatkan para petinggi di bumi Intanpari ini, dalam proyek foodcourd dituding juga ditemukan dugaan sejumlah penyimpangan.

Aktivis LSM Terang Rasional (Teras) Wahono mengungkapkan dalam pekerjaan foodcourd tersebut pihaknya mendapatkan sejumlah dugaan penyimpangan. Diantaranya sekitar 20 kios kuliner yang disiapkan diduga telah diperjualbelikan, dengan kisaran harga Rp 5 jutaan. Setidaknya muncul dugaan, dalam proyek foodcourd tersebut juga melibatkan para petinggi hingga sulit disentuh.

“Karena ada sejumlah indikasi penyimpangan, namun kalangan dewan enggan untuk mengecek kondisi pekerjaan tersebut,” beber Wahono.

Menurut Wahono dari hasil pengecekan, besi yang digunakan untuk bangunan kios ditengarai juga tak sesuai standar atau spek yang ada. Setidaknya dalam persoalan tersebut menunggu keberanian dewan, khususnya komisi C, untuk melihat pekerjaan tersebut.

Ketua komisi C DPRD Karanganyar Hanung Turwaji yang awalnya berjanji lakukan sidak dalam proyek tersebut, telah satu minggu belum ada agenda ke arah tersebut. Lantaran saat dimintai klarifikasi melalui pesan singkatnya juga belum memberikan jawaban maupun penjelasan yang akan diambil Komisi C.

Sementara wakil ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui soal agenda komisi C terkait pengecekan kegiatan foodcourt. Lantaran untuk sidak sesuatu kegiatan pihak komisi harus mendapatkan ijin terlebih dahulu dari ketua dewan.

“Jadi bisa sidak atau tidak, komisi harus dapat ijin dari ketua dewan,” jelas Anung saat dihubungi telepon pribadinya.

Sedangkan Kepala Disdagnakerkop dan UMKM Karanganyar Martadi membantah sejumlah tudingan adanya indikasi jual beli kios foodcourd tersebut.

“Secara pasti kami tegaskan semua tuduhan dalam proyek foodcourd tersebut tidak benar,” tandas Martadi dalam pesan singkatnya. (Cartens)