Inspektorat Investigasi Penyimpangan BLT Desa Kalijirak
KARANGANYAR, POSKITA.co – Inspektorat Pemkab Karanganyar terjun lakukan investigasi dugaan kasus penyimpangan BLT di Desa Kalijirak, Tasikmadu. Sebanyak 4 tim dikerahkan untuk menyelidiki bantuan dampak Covid-19 yang melibatkan Kades Kalijirak, Trijoko, Senin (31/8).
Kepala Inspektorat Pemkab Karanganyar Utomo Sidi mengatakan terlepas bagaimana nanti hasil investigasinya, namun yang jelas dengan mencuatnya kasus tersebut sangat memprihatinkan karena terkait bansos untuk warga miskin.
“Jika Kades dan Pemdes Kalijirak memahami ketat regulasi bansos serta pasal hukum terhadap penyalahgunaan bansos mestinya indikasi saja tidak boleh terjadi penyimpangan. Apalagi pemotongan,” tandas Utomo Sidi.
Lebih lanjut, Utomo Sidi menegaskan apapun peliknya regulasi bansos yang jumlah itemnya banyak baik dari Mensos, Kementrian Pedesaan serta dari provinsi yang jelas tidak diperbolehkan terjadi potongan. “Apapun dalihnya bansos itu tidak boleh dipotong sehingga sudah salah prosedur jika ada yang memotong walapun alasan pemerataan dan lain-lain,” imbuhnya.
Sementara itu Kades Kalijirak Trijoko menyanggah bahwa terjadi pemotongan, melainkan hanya pengalihan dana BLT secara sepihak oleh pemdes. Tujuannya untuk pemerataan sebab terjadi ketimpangan antara kuota BLT dan kebutuhan.
“Kuota BLT Dana Desa dari Kementrian Pedesaan hanya 213 orang sedangkan kebutuhan lebih dari 400 orang. Sehingga agar merata bantuan saya alihkan pada yang lain dengan cara dibagi-bagi jatah per orangnya” tandasnya. (Cartens)
Caption Foto:
Salah satu penerima BLT di Desa Kalijirak.