KKN Unisri Ajarkan  Hidroganik Hingga Edukasi Perlindungan Hukum 

Spread the love

POSKITA,CO

Hidroganik adalah sistem budidaya tanaman yang memadukan sistim hidroponik dengan tanpa pupuk kimia, sangat cocok diaplikasikan di lahan pekarangan rumah yang terbatas.

Dengan sistem pertanian hidroganik diharapkan bisa menarik para generasi muda untuk bertani secara modern.

” Peran mahasiswa sebagai kaum intelektual sangat diharapkan bisa berkiprah mendarma baktikan ilmu dan pengetahuannya kepada masyarakat. Di desa banyak sekali lahan kosong yang tidak produktif. Hal Ini menggugah pikiran kami untuk mencoba membuat hidroganik tanaman padi dipadu budidaya ikan nila, dengan memanfatkan potensi yang ada didesa, ” ungkap Eko Susilo.

Lebih lanjut, Eko Susilo, yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unisri, Grup 34, dengan DPL, Dr. Sri Handayani, SPd, M.Hum ini, menjelaskan bahan untuk membuat rangka dan tatakan media tanam hidroganik dibuat dari bambu, sebagai pengganti pipa paralon yang harganya mahal.

Kegiatan dilakukan selama sepekan di pekarangan warga Dusun Cisagu RT 1 RW 7, Desa Penyarang, Sidareja, Cilacap.

Di Boyolali, KKN Unisri, Grup 27, Retno Ayu Soleha, dengan DPL, Drs. Siswanto, MSi, mengajak ibu-ibu rumah tangga di desa Klego, Pilangrejo, Juwangi, untuk belajar menanam sayuran sendiri agar kualitas dan keamanannya lebih terjamin.

Edukasi dilakukan dari rumah ke rumah kepada ibu-ibu rumah tangga tentang bagaimana cara menanam, merawat dan memanen sayuran menggunakan media polybag.

“Dalam edukasi ini kami juga memberikan polybag dan benih sayuran. Polybag menjadi pilihan untuk menanam karena perawatan dan pemeliharaannya lebih mudah. Juga bisa ditaruh di pekarangan rumah, sehingga ibu rumah tangga tidak memerlukan banyak waktu untuk pergi ke kebun,” ungkapnya.

Sementara itu peserta KKN Grup 08, mahasiswi Fakultas Hukum, Deni Ayu Murbaningsih, Grup 08, dengan DPL, Drs. Suharno, MM, AK, yang berdomisili di desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, menyelenggarakan edukasi perlindungan hukum bagi perempuan bersama ibu-ibu senam PKK mingguan, di salah satu rumah warga.

Kegiatan diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan. Dihadiri oleh ibu-ibu yang mengikuti senam yang diadakan setiap minggu.

“Perlindungan hukum bagi perempuan sangat penting untuk di ketahui, karena masyarakat desa kurang memahami hal ini,” ungkapnya, saat menjelaskan maksud dan tujuan edukasi.

Lebih lanjut, Deni Ayu Murbaningsih, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada para perempuan terutama ibu-ibu untuk melindungi hak dan kewajiban seorang perempuan.

“Salah satu tujuan dari pada perlindungan hukum bagi perempuan adalah memberikan edukasi kepada ibu-ibu dalam mempertahankan hak dan kewajiban seorang perempuan, dan mencegah deskriminasi terhadap perempuan. Agar hak-hak perempuan dihargai, ” tuturnya.

Edukasi berlangsung interaktif dan komunikatif disertai tanya jawab. Peserta menyambut gembira Fodan mengucapkan terimakasih atas inisiatif Unisri menyelenggarakan KKN diwilayahnya. (*)