Keluarga Perangkat Bancaan BST
SRAGEN, POSKITA.co – Sejumlah warga kecewa, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal kecewa dengan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Lantaran bantuan dampak covid-19 itu didominasi keluarga. Sehingga pemberian bantuan itu dinilai salah sasaran.
Informasi yang dihimpun, sejumlah bantuan BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) justru turun ke keluarga para perangkat desa. Setidaknya ada 11 BST turun ke keluarga perangkat desa, baik Sekretaris Desa (Sekdes) maupun Perangkat lainnya. Spontan kondisi ini menjadi sorotan masyarakat sekitar.
Menurut salah satu warga Desa Ngarum, Rio menyesalkan keluarga para perangkat justru banyak yang menerima. Namun dia menilai masih ada warga yang lebih layak namun tidak menerima bantuan. ”Banyak keluarga kadus sama carik yang menerima,” ujarnya Minggu (14/6).
Dia menilai kondisi tersebut kurang tepat. Hal ini mencurigakan karena dikhawatirkan ada oknum yang sengaja memberikan ke keluarga para perangkat. Bahkan dari Kepala desa (Kades) banyak yang tidak tahu soal kondisi itu.
Terkait Kabar tersebut, Camat Ngrampal Joko Hendang Murdono sudah mendengar perkara tersebut. Dia menyampaikan keluhan warga ini berawal dari tambahan kuota dari Dinas Sosial (Dinsos) pertengahan Mei setelah pembagian tahap pertama rampung.
Ada sekitar 1.000 per kecamatan dengan disesuaikan masing-masing desa. Namun waktu penyerahan data penerima dari desa cukup mepet. Dari Desa menyerahkan ke Dinsos. ”Kami dari kecamatan tidak mungkin mencermati by name satu persatu dari 1.000 nama itu, tapi rambu-rambunya sudah jelas. Kondisi lapangan yang tahu dari warga karena mereka yang setiap hari bertemu dan bergaul dan mengenal masing-masing individu,” bebernya.
Lantas pihaknya mengecek keluhan tersebut setelah ada yang melaporkan ke Media Sosial (Medsos) Gubernur Jateng. ”Saya minta tolong staf untuk buka laporannya, laporan itu ditujukan ke institusi Pak Gubernur. Namun tindak lanjutnya saya belum tahu karena kami belum menerima perintah pimpinan untuk klarifikasi laporan itu,” bebernya.
Namun dari kecamatan meneruskan ke Kades Ngarum untuk dicermati layak atau tidak. Karena dalam laporan ada yang ditujukan untuk suami perangkat desa, dan pensiunan. ”Dalam kita bekerja harus sesuai dengan regulasi, dan berdasarkan etika, etis atau tidak,” ujarnya.
Jika keluarga perangkat desa, jika tidak mampu maka boleh untuk dibantu secara regulasi. Tetapi pertimbangan dari segi etika, dari sudut pandang masyarakat etis atau tidaknya kebijakan itu.
Dia menyampaikan penerima boleh yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non DTKS. Pihaknya siap klarifikasi ke Desa Ngarum jika turun perintah dari pimpinan. ”Barangkali ada yang menyalahi aturan, ada verifikasi ulang. Jika tidak boleh uang akan ditarik kembali ke kas negara dan dicoret untuk tidak dicairkan ke pencairan berikutnya,” ujarnya.
Sekdes Ngarum, Budi Antana menegaskan tidak ada masalah pada pihak penerima bantuan. Pihaknya menegaskan keluarganya sudah masuk dalam DTKS. Dia menegaskan bahwa Ibu dan Kakaknya masuk DTKS. ”Itu cuma suka dan tidak suka saja. Kalau keluarga saya sudah masuk DTKS. Data itu dari Pusat turun ke desa, bukan desa yang buat,” kilahnya.
Bahkan penerima juga sudah dimusyawarahkan masyarakat RT/RW. Lantas soal pendataan penerima tambahan dikirim secara online. Dalam sistem tersebut merupakan data terpadu. Jika layak menerima akan diterima, namun jika tidak memenuhi syarat akan tertolak. ”Tidak ada yang dibuat-buat atau berpihak ke saudara, tidak ada manipulasi,” bebernya.
Dia menyampaikan bantuan dari pusat diberikan 183 orang. Sejumlah 50 orang menerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sisanya melalui kantor Pos. (Cartens)