Terkait Corona, Mafindo Tetap Lakukan Periksa Fakta dari Rumah Dipandu Presidium

Spread the love

JOGJAKARTA, POSKITA.co –  Sehubungan dengan pengumuman Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, terkait  COVID-19, Minggu, 15 Maret 2020, mengenai himbauan untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO)  akan  tetap melakukan periksa fakta.

“MAFINDO melalui para pemeriksa fakta tetap melakukan kegiatan periksa fakta dengan metode bekerja dari rumah yang dibina langsung oleh Presidium terkait, dan berlaku sejak Hari Senin, Tanggal 16 Maret 2020 hingga batas waktu yang akan ditinjau kemudian,” kata Septiaji Eko Nugroho   kepada POSKITA.co, Minggu (15/3/2020).

Menurut Septiaji, Mafindo mempunyai lebih dari 500 relawan yang tersebar di lebih dari 17 (tujuh belas) kota di Indonesia.  Mafindo memiliki staf yang bekerja secara rutin untuk kelangsungan organisasi yang berada di Jakarta, Solo, dan Jogjakarta. Untuk itu perlu  menyikapi segala hal yang berhubungan dengan operasional dan kegiatan selama masa persebaran Covid19 ini.

Ia  menghimbau agar para staf, relawan, dan komisariat bekerja dan berkegiatan dari rumah dan menghindari acara kumpul bersama, hingga batas waktu yang akan disampaikan kemudian setelah ada perkembangan informasi lebih lanjut dari yang berwenang.

Tim sekretariat dan operasional MAFINDO akan tetap menjalankan fungsinya dengan cara bekerja dari rumah dan melayani surat menyurat secara digital dalam hal diperlukan oleh segenap staf dan relawan MAFINDO.

“Menjaga media sosial masing – masing untuk tetap melakukan bijak bermedia sosial, terutama untuk pembahasan mengenai Covid19, dengan tetap menjunjung independensi, dan saring sebelum membagi, juga tidak menimbulkan kepanikan, sebagai bentuk tanggung jawab moral kita di MAFINDO. Semoga kita semua diberikan Kesehatan, keselamatan, dan demikian juga dengan negara kita tercinta Indonesia,” tutur Septiaji.

COSMAS