Dirut BPR Djoko Tingkir Mundur

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Pengunduran diri Direktur Utama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Djoko Tingkir Sragen, Suraji ternyata disalahartikan berbagai pihak. Kondisi itu membuat pihak keluarga Suraji merasa dirugikan.

Tri Hartono selaku juru bicara keluarga menegaskan, pengunduran diri Suraji dari jabatannya karena akan melanjutkan studi S3. Selain itu, mantan Dirut BPR Djoko Tingkir ini mendapatkan tugas baru di tempat lain.

“Namun disayangkan pengunduran diri itu disalahartikan pihak lain, sehingga seakan-akan Suraji mundur ada persoalan lain. Padahal itu tidak benar semua, dia mundur karena memang ada pekerjaan lain dan akan lanjutkan studi S3,” tanda Tri Hartono yang juga pengurus Komando Bela  Marhaenisme, Rabu (5/2).

Dikatakan Hartono, meski baru menjabat dua tahun, Suraji dinilai berprestasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dirut BPR DjokoTingkir Sragen. Selain itu, tudingan Suraji menolak fit and proper test ulang tidak benar juga. Karena Suraji mengikuti rekomendasi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti fit and proper test.

“Sehingga pengunduran diri itu dilakukan secara baik-baik. Bahkan hal itu didasarkan surat bupati Sragen soal penghentian Dirut BPR Djoko Tingkir diberhentikan dengan hormat, sebagai bukti kinerja baik,” tegas Hartono.

Diketahui, Dirut BPR Djoko Tingkir asal Sambungmacan, Sragen mengajukan mundur dan sudah diterbitkan SK bupati per tanggal 31 Desember 2019. Saat dikonfirmasi, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mewakili pihak Pemkab membenarkan pengunduran diri Suraji dari Dirut PD BPR Djoko Tingkir Sragen.

“Semua sudah beres tak ada persoalan,” tutur Tatag singkat. Menurut Tatag, pengunduran diri yang bersangkutan sudah diterima. Kemudian pengunduran diri itu dilaporkan kepada badan pengawas yang selanjutnya dilaporkan kepada Bupati. (Cartens)