Membentuk Karakter Generasi Abad 21

Spread the love
Oleh: Hidayati SPd MPd
Guru SMPN 1 Mojogedang
Guru sebagai sosok utama dalam satuan pendidikan, memiliki tanggung jawab membentuk karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.
Demikian cuplikan Peraturan presiden nomor 87 tahun 2017. Selain itu,  guru dan tenaga pendidikan juga harus mampu mengelola kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk mengumandangkan gerakan revolusi mental. Penguatan Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang semakin mendesak untuk disebarluaskan virusnya.
Penguatan pendidikan karakter di sekolah juga harus dapat menumbuhkan karakter siswa untuk dapat  berpikir kritis, kreatif, mampu berkomunikasi, dan berkolaborasi, yang mampu bersaing di abad 21.
Ada  empat kompetensi yang harus dimiliki siswa di abad 21 yang disebut 4C, yaitu Critical thinking and problem solving (berpikir kritis dan menyelesaikan masalah), Creativity (kreativitas), Communication skills (kemampuan berkomunikasi), dan Ability to work Collaboratively (kemampuan untuk bekerja sama).
Untuk itu, demi mewujudkan keterampilan–keterampilan siswa Indonesia yang mampu bersaing pada abad 21 ini maka pembelajaran di sekolah harus merujuk pada 4 karakter belajar abad 21 yang biasanya dirumuskan dalam 4C yakni :
1. Critical thinking and problem solving. Artinya, proses pembelajaran hendaknya membuat siswa dapat berpikir kritis dengan menghubungkan pembelajaran dengan masalah-masalah kontekstual yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
2. Creativity and innovation, artinya, pembelajaran harus menciptakan kondisi dimana siswa dapat berkreasi dan berinovasi, bukannya didikte dan diintimidasi oleh guru. Guru hendaknya menjadi fasilitator  bagi siswa.
3. Communication, artinya, pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dan siswa harus terjadi komunikasi multi arah dimana terjadi komunikasi timbal balik antara guru dengan siswa, siswa dengan guru, maupun antar sesama siswa.
4. Collaboration, pada proses pembelajaran guru hendaknya menciptakan situasi dimana siswa dapat belajar bersama-sama/berkelompok (team work), sehingga akan tercipta suasana demokratis dimana siswa dapat belajar menghargai perbedaan pendapat, menyadari kesalahan yang ia buat, serta dapat memupuk rasa tanggung jawab dalam mengerjakan tangung jawab yang diberikan.
Urgensi penguatan karakter ini semakin mendesak seiring dengan tantangan berat yang kita hadapi di masa-masa yang akan datang.
Para siswa di era ini adalah calon Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 yang harus memiliki bekal jiwa Pancasila yang baik guna menghadapi dinamika perubahan yang sangat cepat dan tidak terduga. Oleh karena itulah kita mendukung guru-guru kita untuk terus bekerja keras mewujudkan generasi penerus yang cerdas dan berakhlak mulia.
Untuk itu guru harus dapat berperan sebagai “the significant other” bagi para siswa. Guru harus menjadi sumber keteladanan.
Seorang guru juga harus memiliki sikap, prilaku, moral yag baik, sopan santun, dan bersikap baik. Guru juga harus selalu mengajarkan kepada siswa sifat–sifat keteladanan yang baik. Di era globalisasi yang penuh dengan tantangan dan persaingan antar individu, setiap guru dituntut untuk memiliki kualitas dan keterampilan yang mumpuni dalam menjawab setiap tantangan tersebut. Keterampilan yang dimaksud ini antara lain terampil menggunakan teknologi, terampil mengelola informasi, terampil belajar, terampil berinovasi, terampil hidup, terampil berkarir, dan terampil meningkatkan diri dalam kesadaran global. Untuk itu penguasaan keterampilan ini wajib dimiliki oleh setiap siswa-siswa Indonesia yang menjadi tulang punggung perjuangan dan harapan dari bangsa ini.
Namun, bagi siswa Indonesia seluruh keterampilan itu belumlah cukup. Masih ada keterampilan esensial yang mendasari semua keterampilan yang wajib siswa kuasai yaitu terampil menjalankan ketakwaannya kepada Tuhan lewat agamanya masing-masing. Keterampilan utama dan terutama adalah memilih mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
Setiap penyelenggara sekolah mendambakan agar siswa yang dibinanya menjadi siswa yang pandai atau cerdas. Orang pandai itu harus berahlak, hidupnya beretika, memiliki semangat kerja, dan terampil. Itu pun belum cukup, orang pandai itu harus terampil bekerja sama, cerdas dalam menggunakan pikiran, inspiratif, dan cekatan dalam mengintegrasikan otaknya dengan imajinasinya.
Para pakar  dari berbagai disiplin ilmu dan yang bekerja dalam berbagai bidang kehidupan bersepakat, penguasan materi akademik merupakan fondasi harus diperkokoh dengan melek dan terampil teknologi, terampil mengelola informasi,  terampil belajar, terampil berinovasi, terampil hidup, terampil berkarir, dan terampil meningkatkan kesadaran global.
Para pakar yang mencoba merumuskan keterampilan yang siswa butuhkan pada abad  21, mereka bersepakat menetapkan berbagai prestasi akademik berikut: Memiliki karakter sebagai pemikir, terampil berpikir inovatif yang ditandai dengan kecepatan beradaptasi, mampu memecahkan masalah yang kompleks, dan dapat mengarahkan diri sendiri. Cerdas, kreatif, dan berani ambil resiko. Memiliki kecakapan berpikir tinggi dan cepat memahami situasi. Karakter yang relevan dengan kerja otak ini meliputi prilaku berpikir yang selalu ingin tahu, berpikir terbuka, dan bersikap reflektif. Memiliki etos kerja yang tinggi sehingga produktif. Memiliki kemampuan untuk menentukan prioritas, mengembangkan perencanaan, dan memetakan hasil dicapai. Terampil menggunakan perangkat kerja yang terus berubah sehingga selalu meningkatkan keterampilan sejalan dengan perkembangan teknologi.
Memiliki keterampilan berkomunikasi yang ditandai dengan kemampuan bekerja dalam tim yang bervariasi, berkolaborasi, dan cakap mengembangkan hubungan interpersonal sehingga selalu dapat menempatkan diri dalam interaksi yang harmonis. Memiliki kecakapan komunikasi personal, sosial, dan terampil mengejawantahkan tanggung jawab. Yang tidak kalah penting siswa terampil dalam komunikasi interaktif  dengan cerdas dan rendah hati.
Melek teknologi dan informasi sebagai pondasi pengembangan penguasaan ilmu pengetahuan, kecakapan mengelola uang, memiliki jiwa kewirausahaan sebagai landasan kecakapan bidang ekonomi dan melek teknologi. Kecakapan untuk memvisualisasikan informasi merupakan keterampilan yang semakin penting. Dan, yang tidak boleh diabaikan dengan dukungan teknologi siswa mengembangkan keterampilan multikultural, bekerja sama dan berkomunikasi dalam ruang lintas bangsa, serta terampil mengembangkan kesadaran global.
Bangsa Indonesia memandang bahwa kecakapan intelektual, digital, sosial, dan akademik belum cukup. Anak Indonesia wajib memiliki kecakapan hidup yang yang lebih bernilai yang ditandai dengan keterampilan beriman dan bertakwa, terampil hidup jujur, terampil menjalankan  amanah, terampil berbuat adil, terampil menjalankan tanggung jawab, terampil berempati, dan patuh menjalankan hidup beragama sebagai releksi menjalankan perintah Tuhan.
Produk hasil belajar dapat mereka tunjukkan dalam bentuk perbuatan, perkataan, tulisan, karya seni, karya imajinatif, produk intuitif. seperti rancang bangun, merefleksikan pikiran dalam bentuk disain, diagram, pola, uraian, deskripsi, dan sekolah menampilkan produk belajar siswa sebagai bagian dari keberhasilnya.
Yang perlu dikembangkan untuk mengasah keterampilan itu adalah, melatih dan merefleksikan keterampilan itu dalam perbuatan sehari-hari di luas kelas, di dalam kelas, di rumah, dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter di abad 21 harus sudah tertanam dan menjadi budaya bagi para pegiat pendidikan di Indonesia.
Editor: Cosmas