KPU KAB. Sukaharjo: PPK Terpilih Diingatkan Jaga Pilkada Berintegritas

Spread the love

Sukoharjo, Poskita.co. Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (29/2) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo. Pelantikan dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sukoharjo meminta PPK terpilih meneguhkan diri dalam penyelenggaraan Pilbup Sukoharjo yang berintegritas.
“Teman-teman PPK yang pagi ini dilantik harus memiliki semangat yang sama menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah 23 September 2020 mendatang secara berintegritas” kata Nuril Huda dalam sambutannya.Dengan Pilkada berintegritas diharapkan mampu terpilih kepala daerah yang mampu menjaga amanah rakyat. Ke 60 orang PPK terpilih tersebut tersebar di 12 kecamatan. Mereka berhasil terpilih setelah melalui seleksi administrasi, tes tertulis hingga wawancara pada 15 Januari hingga 26 Februari. Mereka akan bekerja 9 bulan sejak 1 Maret hingga 30 November 2020.
Selain pelantikan, mereka juga dibekali dengan tugas, kewajiban, wewenang PPK. Selain itu ada materi tentang kode etik, independensi maupun integritas sebagai penyelenggara badan adhoc Pilbup Sukoharjo 2020. Suci Handayani Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas SDM menekankan pentingnya menjaga kredibilitas penyelenggara Pilkada. “Bukan hanya independen saja tetapi bekerja secara profesional, berkinerja baik, dan juga mampu menunjukkan integritas sebagai penyelenggara Pilkada” ujar Suci Handayani. Setelah dilantik mereka harus langsung bekerja yaitu membantu KPU pada seleksi tertulis calon PPS pada Minggu (1/3).
Pada acara pelantikan selain dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Sukoharjo, juga turut hadir Bawaslu, Asisten I Sekda, Wakil DPRD, Kapolres Sukoharjo, Kodim Sukoharjo, camat dan berbagai tamu undangan lain.
PPK terpilih mampu menyisihkan 265 orang lainnya yang ikut mendaftar sebagai PPK. Setelah pelantikan PPK, agenda KPU Kabupaten Sukoharjo yaitu perekrutan PPS yang saat ini sudah memasuki tahap seleksi tertulis. PPK, PPS dan KPPS merupakan badan adhoc KPU dalam proses penyelenggaraan Pilkada.

Sukoharjo, 29 Februari 2020
Suci Handayani
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo