ATM KIA Inovasi Baru Capil

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Dispendukcapil Sragen menjadi salah satu OPD yang sangat inovatif. Sejauh ini sudah ada 6 inovasi pelayanan kependudukan.

Sesuai Program Pemkab Sragen, Sragen Smart City, inovasi cerdas perlu diupayakan. Salah satu yang paling baru yakni membuat Anjungan Tempat Mencetak Kartu Identitas Anak (ATM KIA). Seperti halnya mesin ATM, pengguna tinggal memasukkan password, lantas di mesin tersebut mengeluarkan KIA sesuai identitasnya.

Sekretaris Dispendukcapil Sragen, Wahana Wijayanto menjelaskan, ATM KIA ini terhubung dengan Inovasi Pandu Online (Pendaftaran Dokumen Kependudukan Online). Pengembangan ini anak-anak bisa mencetak sendiri. ”Selama mereka sudah teregistrasi dan terverifikasi di pandu online, akan mendapat password 6 digit, tinggal memasukkan password. Dengan ini anak-anak sangat senang,” ujarnya.

Pihaknya menjelaskan ATM KIA ini pra launching dan akan diresmikan pada momentum hari jadi Sragen. Dengan memiliki KIA, anak-anak Sragen punya banyak keuntungan. Diantaranya yakni mendapat voucher diskon di sejumlah tempat usaha. Mulai dari toko Buku, apotek, klinik, toko alat sekolah dan sebagainya.

”Diskon kebutuhan anak di Toko dengan tanda x banner dari kami mulai 5-10 persen. Fungsinya seperti layaknya KTP, termasuk aktivasi perbankan,” terangnya.

Pihaknya menjelaskan, pihaknya terus menggandeng pihak ketiga untuk kerjasama KIA. Saat ini 45 persen anak di Sragen sudah memiliki KIA.

Wahana menjelaskan inovasi ini dari Dispendukcapil Sragen sendiri. Sepengetahunannya daerah lain belum melaksanakan. Selain itu jika anggaran memungkinkan bisa disiapkan di tiap kecamatan. Sistem ATM ini juga memungkinkan untuk surat lain seperti KK.

Inovasi lain yang akan segera dilaunching yakni Lapor KK, layanan bagi Pegawai Negeri yang purna tugas. Datanya terinegrasi dengan BKPP. Layanan ini langsung memberi KK dan KTP bagi PNS yang pensiun. ”Jadi sehari saat pensiun langsung bisa menerima KTP dan KK baru sebagai pensiunan,” terangnya.

Dia menyampaikan selain itu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) secara nasional pada 2019 ini Dukcapil Go Digital. Dalam implementasinya, tanda tangan kepala dinas bisa disiapkan secara elektronik.

”Sesuai arahan ibu Bupati dan pencanangan pusat sendiri, kalau Kepala dinas tindak, tanda tangan secara barcode sudah sah sekarang,” tandasnya. (Cartens)