Kalender Pilpres Berlogo Pemda Gegerkan Sragen

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Pemkab Sragen dibuat berang dengan beredarnya kalender bergambar paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi dengan mencantumkan logo Pemkab Sragen. Tak terima dicatut, Pemkab melalui Sekda Tatag Prabawanto melaporkan secara resmi tim pemenangan paslon nomor urut 02 ke Bawaslu setempat, Selasa (19/3).

Laporan dilakukan langsung Sekda didampingi Kepala Satpol PP, Heru
Martono. Mereka datang ke Bawaslu sembari membawa bukti selembar kalender bergambar Prabowo-Sandi dengan logo Pemkab di pojok kiri atas sebagai barang bukti.

“Kami hari ini melaporkan beredarnya kalender bergambar paslon nomor urut 2 yang mencantumkan logo Pemda. Harapan kami Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan kami,” papar Sekda usai melapor.

Ia mengatakan belum mengetahui di mana saja kalender itu beredar. Yang jelas, kalender bergambar paslon dan logo Pemkab itu ditemukan tak sengaja sudah ada di ruangan dirinya. Dirinya juga tak mengetahui siapa yang menyebar atau menaruh di ruangannya.

Menurutnya laporan dilakukan untuk menghindari kesalah pahaman dan
menetralisir situasi bahwa Pemkab tak membuat kalender seperti itu.

“Selain itu yang paling mendasar bahwa pemkab Sragen sendiri netral dalam pilpres maupun pileg ini,” tandas Tatag.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, membenarkan sudah menerima laporan itu. Selesai menerima laporan, tim langsung melakukan klarifikasi ke pelapor, saksi dan terlapor. Ia mengatakan terlapor dalam kasus itu adalah tim pemenangan Prabowo-Sandi Sragen karena di dalam kalender itu mencantumkan gambar paslon Prabowo-Sandi.

“Nanti ketua pemenangan atau sekretarisnya yang akan kita panggil
apakah tim pemenangan membuat kalender ini. Maksud tujuannnya apa. Kalaupun tidak mengakui, mungkin ada oknum-oknum yang mencantumkan logo ini yang tidak bertanggungjawab dan memperburuk suasana,” terangnya.

Dwi menguraikan kemunculan kalender mencatut logo Pemkab itu diduga memang untuk memperburuk suasana. Jika nanti terbukti dan pelaku tertangkap, sanksinya baru akan dirapatkan dulu dengan Gakkumdu.

“Sanksinya pertama harus menarik semua kalender yang beredar,” tukasnya.

Jadi ini sudah termasuk hoax seperti itu karena mencantumkan logo Pemda Sragen coba untuk memperburuk suasana.

Sanksinya pertama menarik semua kalender yang beredar. Sanksinya kita
rapatkan ke gakkumdu dulu pidana pemilu.

“Hari ini sudah ada penyidik kepolisian dan nanti kita rapatkan bersama gakkumdu terkait pasal apa yang dikenakan. Hanya saja, saat ini baru sebatas kita kaji pelanggarannya apa lebih dulu. Mekanisme laporan ada waktu 2 hari untuk kajian,” ucap Dwi.

Sementara di sisi lain, ditemukan ribuan kalender paslon 02 yang ditengarai berlogo Pemkab Sragen di kantor DPD PKS Sragen. Hanya saja saat dikonfirmasi media, Ketua DPD PKS Sragen, Idris Burhanudin, mengaku tidak tahu menahu soal kelender tersebut. Lantaran kalender itu tahu-tahu dikirim dan ditaruh di teras kantor.

“Siapa yang menerima dan yang mengirim siapa kami tidak tahu, karena tumpukan kalender itu ditaruh di teras DPD PKS begitu saja,” tutur Idris.

Senada dikatakan ketua tim pemenangan pasangan Prabowo-Sandi Sragen, Sri Sunaryo mengaku tidak tahu soal kalender tersebut. Sehingga siapa yang membuat dan mengedarkan siapa, pihaknya tidak tahu juga. (Cartens)