Pengacara Sabet Dua Anugrah Pers 2019 

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Ada yang beda dalam perolehan Anugrah Pers 2019 Jawa Tengah yakni dua penghargaan diberikan kepada Henry Indraguna. Pengacara kelahiran Bandung ini justru mendapatkan dua anugerah ketika 22 tokoh lainnya hanya menerima satu anugerah. Dengan demikian Henry Indraguna mengatakan kalau memacu dalam melayani masyarakat.

“Dengan didapatkannya penganugerahan ini, menjadi pemacu saya untuk melayani masyarakat. Baik itu di bidang hukum maupun saat saya nanti menjadi wakil rakyat nanti,” ucapnya di sela-sela acara Anugerah Pers 2019 di Hotel Lor In, Jumat (15/3) malam.

Selain dia pengacara tapi berusaha melayani masyarakat dengan berkompetisi dalam calon legeslatif ( caleg )di Dapil V. Sedangkan pengacara kondang ibukota itu mendapatkan dua penganugerahan yakni Bidang Advokasi dan Penegakan Hukum serta Caleg Potensial Pemilu 2019.

Menurut Henry, penganugerahan di Bidang Hukum ini menjadi pemicu dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan di meja hijau. Menurutnya, masih banyak masyarakat awam mendapat perlakuan hukum kurang maksimal saat menghadapi sebuah kasus.

“Saya prihatin, ketika melihat ketidakadilan di depan mata saya. Dengan ini, saya merasa terpacu untuk lebih meningkatkan pelayanan hukum. Tidak memandang siapa yang saya bantu, yang penting hukum harus adil,” tegas Henry.

Anugerah bidang Caleg Potensial Pemilu 2019 maka dirinya akan melayani masyarakat sepenuh hati. Jika keinginannya menjadi wakil rakyat dari Partai Perindo terkabul maka dirinya akan mendengar keluhan masyarakat. Khususnya, dapil V Jawa Tengah sekaligus memberikan solusi yang tepat dan maksimal.

“Upaya terbaik akan saya lakukan, jika diberikan amanah oleh rakyat,” kata Henry.

Setidaknya dengan mendapat penganugerahan pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Solo merupakan amanah yang harus dipegang dan kuat. (Agung Santoso)

Caption Foto:
Caleg dari Partai Perindo, Henry Indraguna menunjukkan dua penganugerahan pers dari PWI Kota Solo.