Camat Pedan Ajukan Kantor Kecamatan Dibangun, Sudah Tak Layak

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Camat Pedan, Klaten, Dra Hj WS Rahayu MSi, merasa bersyukur dengan kelancaran proses agenda musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang telah diadakan Kamis siang lalu (14/2/2019).

Acara ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Klaten, antara lain Ahmad Mutohar, Edy Sasangka, Sunarto, Mulyatminah, Slamet dan Hartanti. Unsur Bappeda, DPU dan PR Klaten, Dispermasdes dan tamu khusus lainnya, juga turut monitor mengikuti musrenbang Kecamatan Pedan.

Camat Rahayu memaparkan sejumlah ajuan perencanaan pembangunan sesuai skala prioritas. Antara lain pembangunan aspal untuk togaten di perlimaan Desa Jetiswetan yang akan tembus ke jalan menuju ke Desa Ngaren. Juga pembangunan talud avur Sayangan di Sobayan selalu meluap di rumah warga yang perlu dipihaki.

Juga perlunya pembangunan jalan betonisasi di daerah barat Dukuh Ternak Di DesaeBendo yang berada di perbatasan tiga kecamatan, Ceper, Trucuk dan Pedan. Sehingga perlu disikapi dan jangan sampai iren istilah jawanya. Juga perlu dibangun adanya tamanisasi di depan Polsek Pedan yang masuk Desa Kedungan.

“Pembangunan Kantor Kecamatan Pedan yang sudah tidak layak lagi, pada tahun 2020 nanti bisa nyengkuyung agar pelayanan akan semakin meningkat. Lantai rusak dan atap juga banyak yang sudah bocor. Dan masih banyak lagi ajuan lainnya agar bisa diperhatikan,” ujar Rahayu.

Sebagian anggota DPRD Klaten turut hadir dalam agenda musrenbang tingkat kecamatan ini.

Dalam acara ini, Bupati Klaten Hj Sri Mulyani menyampaikan harapan terkait pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan lewat siaran video yang dikemas Humas Setda Klaten. Bupati mengharapkan, dalam musrenbang tingkat Kecamatan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya demi mewujudkan Klaten yang maju, mandiri dan berdaya saing.

Ahmad Mutohar juga mengharapkan, ajuan perencanaan pembangunan memang melihat skala prioritas. Anggaran Pemkab Klaten juga terbatas dan kemandirian desa sangat diharapkan. PAD Klaten masih minim dan dari PAD Rp 2,6 trilyun, sekitar 25 persen dipergunakan untuk memberikan pemihakan dari hasil musrenbang tingkat kecamatan ini.

“Kita selaku anggota dewan, wakil rakyat, tentu sangat mendukung agar ajuan skala prioritas baik desa dan kecamatan, bisa dipihaki. Semangat kemandirian desa, dengan dukungan alokasi dana desa, dana desa maupun hasil yang tercapai lewat BUMDes, bisa terus digelorakan. Desa harus maju mandiri dan terangkat potensi desa yang ada,” pesan Mutohar. (Aha)

Caption Foto HL:
Camat Pedan WS Rahayu paparkan sejumlah ajuan perencanaan pembangunan sesuai skala prioritas.