Pengacara Incar Hukum PT RUM Sukoharjo

Spread the love

SOLO, POSKITA.co – Masalah limbah dari PT Rayon Utama Makmur (RUM) akan dilaporkan kembali dan 9 pengacara disiapkan. Langkah hukum kali ini akan dilakukan oleh Pengurus Kongres Advokad Indonesia (KAI), KRAT Henry Indraguna saat ditemui di pos hukum Kota Solo, Jawa Tengah.

“Kami tidak punya urusan, siapa yang ada di balik PT RUM tersebut. Demi untuk kepentingan rakyat atau wong cilik, kami akan kejar sampai langit runtuh,” tegas Henry, Kamis (31/1).

Pihaknya berencana untuk mengadukan kasus tersebut ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo dalam waktu dekat ini.Terkait laporan ke Pengadilan, Henry mengaku pihaknya akan mengumpulkan data, bukti hingga saksi sekaligus membuat surat kuasa. Jika dalam sehari ini semua itu sudah selesai maka lusa akan diajukan ke Pengadilan.

“Untuk menangani kasus ini, kami telah siapkan 9 pengacara dan saya akan selalu mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas. Hukum bukan untuk mencari kemenangan, tetapi mencari kebenaran yang hakiki,” tandasnya pria yang juga Caleg DPR-RI dari Partai Perindo Dapil V Jawa Tengah tersebut.

Dia mendengar masalah limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Kawasan Kabupaten Sukoharjo dari warga. Bahkan, telah terjadi aksi berkali-kali akibat limbah pembuatan pabrik tekstil tersebut. Diduga kuat, limbah PT RUM ini mencemari lingkungan.

Khususnya pada aliran sungai yang warnanya menjadi keruh, bau menyengat dan mengakibatkan gatal di kulit. (Agung Santoso)

Caption Foto:
Pengurus Kongres Advokad Indonesia (KAI), KRAT Henry Indraguna saat berkomunikasi dengan pedagang di Pasar Klepu Klaten. Kali ini dia melihat kebenaran ekonomi yang terjadi, dari pasar ke pasar.