Calon Rektor UNS Boleh dari Luar

Spread the love

SOLO (poskita.co) – Pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah mengundang bakal calon rektor dari luar kampus. Bahkan dalam pemilihan nanti maka suara Menristekdikti mendapat sebanyak 35%. Sedangkan ini disampaikan oleh Rektor UNS, Prof Dr Ravik Karsidi, saat ditemui di kampus.

“Calon dari luar UNS boleh mendaftar tetapi harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Karena ini baru pertama kali mengundang dari luar, maka calon dari luar harus menyesuaikan tuntutan dari dalam UNS dan dari luar,” jelas Rektor UNS, Prof Dr Ravik Karsidi.

Baru pertama kali mengundang dari luar, maka calon dari luar harus menyesuaikan tuntutan dari dalam UNS dan dari luar. Masa jabatan rektor saat ini akan berakhir pada April 2019 mendatang serta selambat-lambatnya 2 bulan sebelum masa jabatan berakhir, harus dilakukan pemilihan rektor baru. Untuk rektor periode 2019-2023 ini akan menjadi rektor transisi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Layanan Umum (BLU) ke PTN Badan Hukum (BH).

“Tahun 2019-2020 menjadi masa transisi dan tahun 2021-2023 menjadi awal status organisasi menjadi PTN BH,” kata Rektor ke-7 UNS tersebut.

Tim review Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menyetujui dan memproses UNS menjadi universitas ke-12 sebagai organisasi PTN BH. Sebagai PTN Badan Hukum, UNS diberi kemandirian penuh sebagai organisasi. Masa jabatan rektor untuk periode 2019-2023 selama empat tahun sedangkan saat sudah berstatus PTN BH selama lima tahun.

Tahapan
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNS, Prof Sahid Teguh Widodo mengatakan ada empat tahap dalam pemilihan rektor. Sedangkan jumlah suara yang berhak memilih sebanyak 132 anggota senat serta Menristekdikti. Suara senat mengambil porsi 65 persen sedangkan suara Menristekdikti sebanyak 35 persen. (Agung Santoso)

Caption Foto:
Rektor UNS, Prof Dr Ravik Karsidi bersama panitia pemilihan rektor.