Masyarakat Solo Raya Bersatu Lawan Hoax  

Spread the love

Solo (Poskita.co)

Berita hoax (berita bohong) di media sosial  begitu marak. Atas keprihatinan itulah, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia  (MAFINDO) Solo Raya  menggandeng Kepolisian Resort Surakarta, Jawa Tengah, mengadakan deklarasi Solo Raya Damai Demi Indonesia.

Hadir sebagai pemantik diskusi di antaranya Niken Satyawati (Presidium Mafindo), Wakil Kepala Polres Surakarta AKBP Andi Rifai SIK MA, Ketua MUI KH Subari, dan peneliti LPPM UNS Adriana Grahani SH MH, dengan moderator Akhmad Ramdhon Ssos MA, dari UNS.

Turut hadir di antaranya Ibu Kenthis Ratnawati, yang mewakili Wali Kota Surakarta, Ketua MAFINDO Eko Septiaji, Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi, Ketua PCNU Solo Helmy Sakdillah, Ketua PMS Sumartono Hadinoto, Kapolres/yang mewakili se-Solo Raya, dan tamu undangan se-eks Karesidenan Surakarta.

Ketua panitia Giri Lumakto, kegiatan ini bertema “Silaturahmi dan Deklarasi Masyarakat Solo Raya Damai Tanpa Hoax, Dari Solo Raya Demi Indonesia.” Kegiatan digelar di Hotel Novotel Solo, Kamis, 27 September 2018.

Giri Lumakto menyatakan pentingnya memahami bahaya hoaks dan hate speech. Konflik Suriah dan Myanmar adalah contoh buruk beredarnya kabar bohong dan ujaran kebencian.

“Sampai saat ini di India banyak orang yang dipersekusi karena kabar bohong penculikan anak,” ujar Giri Lumakto.

Niken Satyawati, mengemukakan tentang Indonesia yang beragam, memiliki 1340 etnik, 746 bahasa lokal, bermacam agama dan aliran kepercayaan. Namun, sekarang ini Indonesia memiliki masalah besar khususnya merebaknya fake news.

“Saya juga prihatin, dengan adanya provokasi dari orang-orang tertentu,  yang ingin membuat Solo tidak damai. Mereka memprovokasi saat ada kejadian/peristiwa, lalu dikaitkan dengan membawa ke ranah etnis dan  SARA. Namun saya bersyukur, melalui kerjasama berbagai pihak, Solo tetap aman dan damai, tak terpengaruh dengan berita hoax dan yang menjurus ke arah SARA,” kata Niken, yang saat ini masih menjabat sebagai Koordinator MAFINDO Solo Raya.

Niken pun menjelaskan  tentang hoax yang mengandung 3 unsur, Informasi yang menyesatkan (misleading information);  Tindakan yang disengaja (deliberate or purposefully act);  Ketidakbenaran yang ditampilkan seolah-olah  sebagai kebenaran (presented untruth as the ultimate truth).

Ia pun memberi tip praktis melawan hoax, pertama menginstal hoax buster tools (free at google play store), sementara untuk android. Hoax buster tools fungsinya untuk mencari berita hoax, berita yang bebas hoax. Kedua, dengan mengecek antihoax site melalui situs turnbackhoax.id, ketiga, ikut bergabung di grup facebook FAFHH. Melalui grup ini anggota berbagi berita yang benar.

Ketua MUI Solo KH Subari, menjelaskan tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia no 24 Tahun 2017, tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Selama ini, banyak pihak yang menjadikan konten media digital yang berisi hoax, fitnah, ghibah, namimah, desas desus, kabar bohong dan ujaran kebencian, aib dan kejelakan seseorang. Termasuk informasi pribadi yang diumbar ke publik, sarana provokasi, agitasi dan lainnya.

Peneliti LPPM UNS Adriana Grahani SH MH membawakan tema Bekerjanya Hukum Penanganan Konflik Sosial di Media Sosial. Adriana mengungkapkan tentang penanganan persoalan media sosial di eks Karesidenan Surakarta yaitu Solo, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Boyolali dan Klaten.

Dari ketujuh wilayah tersebut, memiliki berbagai cara untuk menangani konflik di media sosial. Sebagian besar menggunakan whatsapp, sms gateway, sms center.  Untuk kota Solo ada ulas, Karanganyar  melalui sapamas, Sukoharjo laporbup.sukoharjo.go.id, dan Klaten via maturibu.klatenkab.go.id.

Peran pemeritah daerah sekitar Soloraya juga disoroti Adriana. Menurut penelitiannya, baru pemda Karanganyar Jawa Tengah yang serius dan sistematis mencegah hoaks. Sedangkan pemda seperti Klaten, Sukoharjo, Boyolali dan Pemkot Solo belum menganggarkan secara khusus penanggulangan hoaks.

“Untuk Pemda Sragen sudah menempuh langkah mengedukasi masyarakat bersama Kemenkoinfo. Diharapkan dengan acara silaturahmi dan deklarasi ini, Pemda bisa tergerak dan serius dalam isu berita bohong di dalam masyarakat daerahnya,” ucap Adriana Grahani.

Wakil Kepala Polres Surakarta AKBP Andi Rifai SIK MA lebih banyak menyoroti tentang banyak soal definisi, dampak, dan sanksi hukum pembuat dan penyebar hoaks.

“Hoaks adalah berita yang belum jelas faktanya. Tujuan memberikan berita bohong antara lain fitnah, politis, bernuansa SARA, ekonomi dan kepuasan/sensasi. Melalui sosmed, mencatut tokoh/insititusi, dan bernarasi kompleks adalah modus yang umum dijumpai dalam penyebaran berita hoaks,” ujar Andi Rifai, yang pada kesempatan itu mewakili Kapolres Surakarta  Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, karena ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Moderator pun melanjutkan diskusi dengan meminta tokoh publik, organisasi, mahasiswa, dan partai untuk menyampaikan pendapat. Dan tentunya turut mendukung deklarasi damai Pemilu di Soloraya.

Peserta yang hadir diminta tanggapan oleh moderator, salah satunya dari Perkumpulan Masyarakat Surakarta, Sumartono Hadinoto.

Menurut Sumartono, dirinya pernah mengalami konflik sosial 3 kali selama hidup 70-an tahun di Solo.

“Hoaks dan ujaran kebencian adalah musuh nyata bersama. Oleh sebab itu saya menghimbau untuk semua komponen masyakarat bersatu dalam mendamaikan Solo dan sekitarnya pada Pemilu 2019 nanti,” kata Sumartono Hadinoto, peraih penghargaan perdamaian lintas agama dari PBB.

Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surakarta, Helmy Ahmad Sakdillah, mengungkapkan rasa kekhawatirannya  dengan banyak grup WhatsApp yang menyebar informasi bohong.

“Maka akan terjadi gesekan dan konflik dalam masyarakat. Saya lebih baik meninggalkan suatu grup daripada harus berdebat mengenai perbedaan pandangan politik. Saya berpesan bahwa sosial media jangan dijadikan ajang memicu konflik, apalagi saat Pemilu nanti,” kata Helmy Ahmad.

Wakil Bupati Sukoharjo, Purwadi SE MM, menyatakan sangat mendukung deklarasi antihoax. Namun, ia berharap acara semacam ini tidak hanya berhenti di kota Solo, tetapi juga ke kabupaten lain. Ia pun dengan semangat membubuhkan tanda tangan saat deklarasi antihoax.

“Kami siap memfasilitasi acara semacam ini di Sukoharjo,” ucap Purwadi.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Matnawir menyatakan tagline selama Pemilu, baik Pileg maupun Pilres.

“Salah boleh. Bohong jangan. Karena dengan salah, sebuah perbuatan bisa diperbaiki bersama. Sedang saat berbohong, maka akan hancur kepercayaan dan system yang telah tersusun. Melalui acara deklarasi ini, akan semakin meneguhkan bahwa kabar bohong dalam Pemilu adalah perbuatan yang tidak ada manfaatnya,” ujar Matnawir.

Salah satu perwakilan partai politik, Tertius dari Nasdem,  menyatakan mendukung gerakan Pemilu damai.  Apalagi acara deklarasi Pemilu Damai di Soloraya belum terwujud. Sementara peran parpol penting dalam menjaga pemilu damai di tahun 2019.

Lucas Suryantoro, dari partai Golkar mengapresiasi Mafindo dengan aplikasi Hoax Buster Tools.

“Saya akan sampaikan HBT kepada para kader  dimanapun mereka berada. Saya setuju jika hoaks dan ujaran kebencian harus dilawan dan ditangkal saat Pemilu 2019,” kata Lucas Suryantoro.

Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho menyampaikan  dunia digital yang semakin kompleks membuat penumpasan hoaks tidak pernah sepi.

“Mafindo siap untuk memberikan kontribusi dalam hal penangangan dan pembelajaran mengenai hoaks,” kata Septiaji Eko Nugroho, yang baru saja mendapat Tasrif Award, sebuah penghargaan dari AJI untuk MAFINDO yang konsisten melawan hoax.

Pada kesempatan itu, usai silaturahmi, dilaksanakan Deklarasi Masyarakat Solo Raya Damai Tanpa Hoax, dengan membubuhkan tanda tangan, berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, partai politik,  mahasiswa, dan berbagai organisasi lainnya.

COSMAS