Masjid Khas Jawa Dilahan Sriwedari

Spread the love

SOLO (poskita) – Pembangunan Masjid Raya Solo berartistik khas Jawa dibangun di atas lahan bekas Taman Sriwedari yang sempat berpolemik. Bahkan tanah yang digunakan sejak awal Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah sudah sah menggunakan haknya walaupun ahli waris memprotesnya. Setidaknya hal ini disampaikan Wakil Walikota Solo, Jawa Tengah, Ahmad Purnomo sekaku ketua panitia pembangunan masjid ini, Senin (05/02/2018).

“Masjid dibangun dengan anggaran Rp 151 miliar hasil sumbangan para donatur dan sejumlah perusahaan. Anggaran tersebut bisa saja lebih hingga tak terbatas sesuai dengan sumbangan yang terjaring,” jelasnya.

Masjid raya ini nanti bergaya Jawa klasik yang mengadopsi Masjid Agung Demak, Kudus, Lasem dan Pekanbaru. Desain masjid menggunakan lahan seluas 17.200 meter persegi ini dilengkapi 5 menara. Satu menara diantaranya dibangun setinggi 114 meter sesuai dengan jumlah surat dalam Alquran. Menara akan dilengkapi dengan lift agar masyarakat bisa melihat Kota Solo dari ketinggian. Pembangunan ini justru dirinya sempat didatangi elemen mengatasnamakan Agama Islam untuk membatalkan karena lahan ini sengketa.

“Sehingga bisa digunakan saat Salat Idul Fitri, Idul Adha dengan menampung sekitar 7600 orang,” jelasnya.

Walikota Solo Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo disela-sela pelatakan batu pertama pembangunan masjid mengaku kalau ini permintaan warga. Sewaktu Presiden Joko Widodo menjadi Walikota Solo diminta masyarakat untuk membangunkan masjid di jalan protokol seperti tempat ibadah lainnya.

Menurutnya, pemkot dalam Undang-undang Agraria hanya hak pakai, dimana hak guna bangunan kepada yang mengaku ahli waris. Pada tahun 1980 hak guna bangunan habis sewanya sehingga pemkot waktu melakukan sertifikasi supaya tidak ada lahan pemerintah liar.

Secara terpisah, Masyarakat Peduli Lahan Halal Surakarta melalui Ahmad Sigit selaku ketuanya menegaskan sengketa selesai ditingkat Peninjauan Kembali dengan kemenangan ahli waris.

Menurutnya, kalau tanah sengketa meskipun digunakan untuk masjid dinilai kurang sesuai aturan dan pihaknya memperingatkan wakil walikota tidak melanjutkan pembangunan.

“Kita memang akan demo tapi tidak diperbolehkan kepolisian,” jelas Ahmad.(Agung Santoso)

Caption Foto:
Peletakan batu pertama pembangunan masjid Raya Solo oleh wakil walikota solo jawa tengah Ahmad Purnomo di lahan Sriwedari. Bahkan desain masjid yang menyerupai bangunan Jawa Joglo.