Profesionalisme Wartawan Tak Hanya Unjuk Kebolehan Tulis Berita
SOLO (poskita.co) – Profesionalitas seorang wartawan bukan sekedar unjuk kebolehan dalam menyajikan sebuah karya jurnalistik. Namun ada sisi lain yang tak boleh tertinggal, yakni bagaimana mengeksplorasi etika jurnalistik. Hal itu disampaikan Ketua PWI Jateng, Amir mahmud, dalam Forum Group Discussion (FGD) di hotel Lor In, Solo, Senin (13/11).
“Harus ada kearifan dalam proses menggali hingga menyajikan berita,” kata Amir Mahmud.
Terkait itu, profesionalisme perlu diimbangi dengan membangun hubungan personal. Sebab profesional tanpa hubungan personal cenderung mengalami kegagalan.
“Sapaan Ndan dari seorang wartawan kepada personil Polri bukan merupakan tuntutan birokrasi, tapi sebagai bentuk keakraban dalam hubungan personal,” jelas Amir.
Lebih jauh, dalam FGD bertema optimalisasi pendekatan media massa guna pembentukan opini positip dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat itu, Amir menyampaikan perlunya sosialisasi simultan UU pokok pers nomor 40 kepada semua jajaran Polri, khususnya mereka yang bertugas di garda depan. Hal ini agar ada kesepahaman tentang profesionalisme jurnalistik, demi menghindari gesekan antara awak pers dengan polisi di lapangan.
Di lain pihak, insan pers perlu memahami, UU pokok pers bukan sekedar untuk melindungi wartawan, tapi juga melindungi masyarakat dari anarkhisme jurnalistik.
“Sebuah karya jurnalistik bisa merupakan anarkhisme jurnalistik ketika tidak menyodirkan kebenaran jurnalistik,” ujar Amir.
Dijelaskan Amir, kebenaran jurnalistik merupakan berita yang disajikan sesuaui kode etik.
“Apa yang disajikan seorang jurnalis harus akuntabel atau sudah ditempuh berdasarkan disiplin verifikasi untuk mendapatkn kepercayaan publik,” kata Amir Mahmud. (W1di)