Guru Besar UI Pertanyakan Penolakan Panglima TNI ke AS
JAKARTA (poskita.co) – Guru Besar Hukum Internasional UI, Prof. Hikmahanto Juwana mempertanyakan penolakan yang dilakukan oleh pemerintah AS terkait kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas undangan Panglima AS.
Kemlu mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di pemerintah AS tanpa mendapatkan info lebih lanjut masalah internal apa.
Menlu Retno L. Marsudi sudah melakukan hal yang tepat dengan meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas penolakan ini dan juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia yang menggantikan Dubes untuk sementara agar memberikan klarifikasi besok.
Menurut Guru Besar Hukum Internasional itu, jika permasalahan ini bila tidak ditanggapi secara tepat oleh pemerintah AS akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS.
Dia menambahkan, bagaimana mungkin seorang pejabat resmi yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang meski visa telah didapat. Terlebih lagi pemberitahuan tidak diberikan melalui saluran resmi melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI.
Pemerintah Indonesia bila tidak mendapat klarifikasi atau penjelasan tidak memadai bisa melakukan protes yang sangat keras.
“Bila perlu memanggil pulang Dubes Indonesia untuk berkonsultasi,” tegasnya.
Bila juga tidak diindahkan, lanjut Hikmahanto, bukannya tidak mungkin pemerintah dapat mengusir atau persona non grata terhadap diplomat AS di Indonesia.
Meski begitu, Hikmahanto meminta agar publik harus sabar dan tidak reaktif serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain. (Gito)