Numpang Nginep Sikat 4 Motor
SRAGEN (poskita.co) – Maling kambuhan bernama Wawan (18) warga Dukuh Pucung RT 07 Desa Katelan, Kecamatan Tangen ditangkap Polres Sragen. Setelah menggondol motor, uang dan handpohe korban Marno (25), warga Desa Ngrombo, Kecamatan Tangen. Parahnya, dari hasil pengembangan ternyata pelaku juga melakukan aksi serupa di Geai, Sambunmacan dan Sragen kota dengan sasaran motor.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan aksi kejahatannya bermula korban bertemu dengan pelaku. Kemudian ngobrol di warung dan pelaku ikut pulang ke rumah korban. Namun saat numpang tidur, pelaku menyikat motor, uang dan hp korban.
Paginya pukul 06.30 korban bangun dan bingung sepeda motor Honda Vario nopol AD 3165 APE dan 2 hp nya hilang. Lantas korban melaporkan ke Polsek Tangen dibawah pimpinan AKP Sartu. Selanjutnya pihak kepolisian berupaya mengungkap dan berhasil membekuk tersangka.
”Modus yang dilakukan atas inisial W ini berkenalan dengan korban, saat korban lengah, motor milik korban diambil,” kata Kapolres.
Dia menyampaikan berdasarkan pengembangan sementara, pelaku sudah melakukan aksi yang hampir mirip di 4 TKP, yakni di Tangen, Sambungmacan, Sragen dan pengembangan Gesi. ”Hasil pencurian di Tangen ini masih dikembangkan di TKP yang lainnya,” terang Kapolres. (Cartens)