Buat Paspor, Cukup di Mobil Keliling
SOLO, Poskita- Masyarakat Solo dan sekitarnya yang ingin mendapatkan paspor, tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Imigrasi. Sekarang ini, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta melayani pembuatan paspor menggunakan mobil keliling. Di mobil keliling yang setiap hari Minggu berada di Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, dapat melayani warga yang ingin membuat paspor asal membawa e-KTP, akta kelahiran, surat nikah, kartu keluarga, ijazah serta pengambilan foto dan sidik jari.
Pelayanan paspor memanfaatkan mobil keliling ini kali pertama dilaksanakan di Solo. Hal itu dikemukakan Sekjen Kemenkumham, Dr Bambang Rantam Sariwanto didampingi Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Cucu Kuswala disela mengunjungi Stan di areal parkir Stadion Manahan, Jumat (25/8).
Ditambahkan Cucu, layanan tersebut telah dua kali diuji coba di CFD. Bahkan uji coba juga dilakukan di Pameran Pekan Kerja Nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental, di Stadion Manahan, Solo, selama tiga hari yakni, tanggal 25-27 Agustus 2017. ”Apabila pelayanan ini efektif dan tidak mengalami gangguan, tentu akan terus dilanjutkan di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Namun dalam pelayanan ini, lanjut Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, paspornya belum langsung jadi, namun harus melalui verifikasi lebih dahulu selama tiga hari. ”Paspor yang sudah jadi harus diambil di Kantor Imigrasi dengan menunjukkan bukti pembayaran dan bukti pengambilan layanan paspor keliling,” terangnya.
Kedepan, pelayanan pembuatan paspor menggunakan mobil keliling akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Terobosan baru ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satunya, pemohon paspor asal Sragen, Sukarni (38) sangat senang atas pelayanan ini. ”Mendapat informasi ada pelayanan paspor menggunakan mobil keliling, saya kemudian datang ke pameran karena saya lagi butuh perpanjangan paspor untuk keperluan ke Singapura,” paparnya. (**)