Pilkades Tanon 45 Calon Siap Perangi Money Politic

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Para calon kepala desa (cakades) siap perangi money politic dalam Pemilihan kepala desa (pilkades) di 15 desa di kecamatan Tanon, Sragen. Deklarasi yang diikuti 45 cakades ini dalam giat Fokus Group Discution (FGD) Kecamatan Tanon di balai desa Karangasem, Senin malam (5/8). Kegiatan FGD itu dalam rangka menciptakan Pilkades serentak Tahun 2019 di Kecamatan Tanon yang Aman dan Kondusif.

Kabag Ops Polres Sragen AKP Y. Trisnanto mengatakan, kegiatan sebagai bentuk sosialisasi pihak kepolisian dalam memerangi money politic Pilkades serentak di 167 desa di Sragen. Kebetulan di kecamatan Tanon ada 15 desa dengan 45 cakades yang akan bertarung, turut dalam perangi money politic.

“Para calon kades yang bertarung harus memberikan contoh yang baik dalam pilkades sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar jujur dan amanah sesuai harapan masyarakat desa,” papar AKP Y. Trisnanto.

Kasatreskrim POlres Sragen AKP Suharno mengatakan, money politic yang masuk kategori suap ini bisa dijerat dengan tindak pidana hukum. Karena antara yang memberi maupun yang menerima suap bisa dijerat pasal hukum.

“Maka untuk antisipasi permainan money politic dalam pilkades, harus ada kesepakatan bersama antar calon bertarung fair dan dan menjaga kondusifitas wilayah,” papar AKP Suharno.

Dikatakan AKP Suharno, dalam perangi money politic ini akan dibentuk Satgas yang mendapatkan SK dari kepolisian. Satgas itu diambil dari masing-masing kader calon kades. Mereka saling mengawasi agar tak terjadi money politic.

“Hanya saja untuk penanganan kasus money politic nantinya yang bisa
kesepakatan antar calon. Namun bila kasusnya berat langsung dibawa ke
ranah hukum,” tutur AKP Suharno.

Camat Tanon Suratman menjelaskan, sosialisasi anti money politic ini menindaklanjuti deklarasi anti money politic Bupati Sragen dengan para anggota Forkopimda dalam pilkades serentak September mendatang.

Sementara salah satu tokoh masyarakat tanon, Muslim Ahmadi, menanyakan
soal kategori dan batasan money politic. Karena selama ini sudah banyak calon yang meminta dukungan maupun lakukan lobi-lobi untuk menggaet warga untuk memberikan dukungan dalam pilkades nantinya.

“Karena selama ini para calon yang mendatangi rumah warga dengan
memberikan sesuatu untuk meminta dukungan sudah ramai berjalan, sehingga perlu adanya penjelasan soal batasan anti money politic,” ucap Muslim.

Sedangkan salah satu calon kades Desa Tanon, Haji Nurfuad mengaku telah dua kali mencalonkan diri sebagai kades. Hanya saja, karena tak pernah memakai uang, dirinya selalu kalah.

“Adanya deklarasi anti money politic ini,kami berharap dalam pilkades benar-benar tak menyebar uang. Karena kami ingin memberikan teladan yang baik dalam mencari pemimpin tanpa ada permainan uang,” ucap Nurfuad. (Cartens)