Soloraya

Warga Tak Patuh Pajak, Pemkot Surakarta Bikin Satgas Re-Q

Foto: Pemkot Surakarta

Pemerintah Kota Surakarta resmi meluncurkan Satuan Tugas Revenue Enforcement Squad (Satgas Res-Q) sebagai upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah di bidang pajak dan retribusi daerah. Peluncuran dilakukan dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (12/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu pilar utama pembangunan Kota Surakarta. Menurutnya, setiap penerimaan dari pajak dan retribusi daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, kebersihan, penataan kota, hingga berbagai program kesejahteraan.

“Karena itu, kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun Kota Surakarta,” kata Astrid.

Astrid menjelaskan pembentukan Satgas Res-Q merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Surakarta, Polresta Surakarta, dan Kejaksaan Negeri Surakarta dalam mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah melalui penegakan hukum yang terintegrasi.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.

Astrid menegaskan kehadiran Satgas Res-Q bukan untuk menciptakan rasa takut bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Sebaliknya, satuan tugas tersebut dibentuk untuk membangun budaya kepatuhan, memberikan kepastian hukum, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta memastikan adanya perlakuan yang adil bagi seluruh wajib pajak dan wajib retribusi.

“Tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan karena telah patuh, sementara pihak lain mengabaikan kewajibannya tanpa konsekuensi. Penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Astrid meminta Satgas Res-Q mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, persuasif, dan edukatif. Penindakan menjadi langkah terakhir setelah dilakukan pembinaan, sosialisasi, serta pemberian kesempatan kepada wajib pajak maupun wajib retribusi untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.

Ia juga berpesan kepada seluruh anggota Satgas Res-Q agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, objektivitas, akuntabilitas, dan profesionalisme serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat Kota Surakarta, kami mengajak untuk bersama-sama membangun budaya taat pajak dan taat retribusi. Kepatuhan kita hari ini adalah investasi bagi kemajuan Kota Surakarta di masa depan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, Astrid optimistis pengelolaan pendapatan daerah akan semakin optimal sehingga pembangunan dapat berjalan lebih cepat, merata, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warga Kota Surakarta.

Cosmas