Akhir Pelarian Ashari di Kaki Eyang Gunungsari, Jejak Gelap di Balik Doktrin Kesucian
SOLO, POSKITA.co – Udara subuh di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Kamis (7/5/2026) masih menyisakan kabut dingin yang pekat. Di sebuah rumah sederhana milik juru kunci Petilasan Eyang Gunungsari, kesunyian pecah ketika tim Resmob Jatanras Polda Jateng mengepung lokasi. Di sana, seorang pria yang selama ini diagungkan sebagai pengasuh pesantren, Kiai Ashari, tak lagi bisa berkutik.
Penangkapan pada pukul 04.45 WIB itu menandai berakhirnya pelarian lintas provinsi sang tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati.
Pelarian Ashari bukanlah perjalanan tanpa arah. Bak sebuah drama pelarian, ia melintasi aspal dari Kudus, Bogor, hingga Jakarta, sebelum akhirnya mencoba “menghilang” di pelosok Wonogiri. Dalam setiap jengkal pelariannya, Ashari tidak sendirian. Ia didampingi oleh seorang sopir pribadi yang setia mengantarnya berpindah-pindah lokasi, mencoba memutus jejak dari kejaran polisi.
“Diantar driver-nya. Sudah diamankan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, singkat.
Langkah jemput paksa ini menjadi jalan terakhir setelah Ashari berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia memilih bungkam dan kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026, meninggalkan tanggung jawab moral atas kehancuran masa depan santri-santrinya.
Di balik tembok Ponpes Ndolo Kusumo yang kini sunyi dan lumpuh, tersimpan cerita pilu yang berlangsung selama empat tahun (2020-2024). Modus yang digunakan Ashari sangat rapi dan mengerikan: Doktrin Kepatuhan.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ali Yusron, sang “kiai” menggunakan otoritas spiritualnya untuk menekan mental para santriwati. Dengan tameng “doktrin kesucian”, para gadis remaja—yang sebagian besar dilecehkan sejak duduk di bangku SMP hingga Aliyah—dipaksa tunduk pada nafsu bejatnya.
Data yang terungkap sangat mengejutkan. Jika awalnya hanya beberapa nama yang berani bersuara, kini jumlah korban diduga membengkak hingga 50 santriwati. Bahkan, terungkap fakta pahit adanya korban yang hamil dan kemudian dipaksa menikah untuk menutupi aib sang predator.
Lambatnya penanganan kasus yang sudah dilaporkan sejak Juli 2024 ini sempat memicu amarah publik. Sorotan tajam datang dari berbagai penjuru, mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga advokat kondang Hotman Paris Hutapea. Tekanan publik inilah yang akhirnya memicu kepolisian bergerak lebih agresif melakukan olah TKP dan pengejaran intensif.
Kini, Ashari harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Pati. Namun, bagi para korban, tertangkapnya sang kiai barulah awal dari perjalanan panjang pemulihan trauma.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat maupun korban lain agar berani melapor. Jangan takut,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Di Desa Tlogosari, aktivitas Ponpes Ndolo Kusumo kini berhenti total. Bangunan itu membisu, seolah turut menanggung beban atas pengkhianatan terhadap nilai-nilai suci yang seharusnya diajarkan di sana. Pelarian Ashari mungkin sudah berakhir di petilasan purba, namun jejak traumanya akan menetap lama di hati para santriwati yang masa mudanya sempat dirampas paksa.
Tanto/*

