Dana Pensiunan Diserobot Bank Lain 11 Nasabah Bank Jateng Resah

SRAGEN,POSKITA.co – Sejumlah pensiunan ASN yang menjadi nasabah dana tabungan dan asuransi pegawai negeri (Taspen) Bank Jateng diserobot bank pemerintah lainnya. Sehingga para nasabah mengeluh tak bisa mencairkan dana pensiun mereka. Untuk memudahkan pengambilan dana pensiun mereka, para nasabah meminta kembali dijadikan nasabah Bank Jateng.
Salah satu pensiunan ASN Maryanti mengungkapkan, dirinya yang memasuki purna tugas, pada tanggal 8 Agustus 2024 mendatangi dana Taspen di MPP Sragen untuk mengajukan permohonan pencairan dana pensiun. Lantas mengisi berkas meminta pencairan di Bank Jateng.
“Namun setelah ditunggu hingga dua bulan tidak ada pemberitahuan pencairan dana Taspen tersebut. Itu yang membuat saya resah dan kebingungan. Ternyata saat dilakukan penelusuran permohonan tahu-tahu pindah bank Mandiri tanpa sepengetahuan saya,” beber Maryanti, Kamis (26/9).
Dikatakan Maryanti, seharusnya pihak Mandiri Taspen yang mengalihkan dana pensiun saya lakukan pemberitahuan. Tapi hal itu tidak dilakukan sama sekali, padahal untuk alamat dirinya sudah jelas.
“Setelah berhasil dilacak keberadaanya maka kami minta dialihkan lagi ke bank yang sesuai pengajuan awal,” tutur Maryanti
Sementara saat dikonfirmasi Paice Pensiunan Bank Jateng Cabang Sragen Nabila Ayuningtyas menjelaskan pemberkasan sudah diserahkan untuk pengajuan di rekening Bank Jateng cabang Sragen, tapi ternyata secara sepihak dibuatkan rekening di bank sebelah.Dan dari prosesnya di cairkan di akhir Agustus tapi tidak ada konfirmasi bank sebelah pada yang bersangkutan Maryanti, jadi disini si pensiunan bingung karena pengajuan pemberkasan pensiunan maupun gaji itu di Bank Jateng cabang Sragen tapi ditunggu 1 sampai 2 bukan belum cair tanpa ada pemberitahuan.
“Munculnya persoalan itu, kami sudah
berkomunikasi dengan
dengan bank sebelah, dan atas kemauan nasabah berkas kembali diserahkan ke pihak kami,” ujar Nabila.
Menurut Nabila, setidaknya ada belasan kasus serupa yang terjadi. Pemberkasan di bank Jateng, tapi tahu-tahu pengajuan diambil alih bank lain. Munculnya keluhan itu, bank Jateng Cabang Sragen berinisiatif menelusuri ternyata dicairkan di bank sebelah. Kejadian ini tidak satu dua kali bahkan berkali kali dan lebih dari 12 orang nasabah.
Nasabah pensiunan sendiri tidak berani spekup, jadi Bank Jateng cabang Sragen mencoba menfasilitasi pendampingan dan mencarikan solusi agar nanti gaji dan pensiunan bisa sesuai dengan kemauan nasabahnya.
Selain ibu Maryanti, pada bulan sebelumnya ada belasan nasabah, untuk kemarin bulan Agustus ada 7 orang dan komplain langsung ke bank sebelah.
“Kasusnya hampir sama secara sepihak dibukakan rekening tanpa ada formulir dan persetujuan dari yang bersangkutan.
Menurut Nabila, dengan persoalan itu, selain dirugikan tentunya membuat kepercayaan masyarakat atau nasabah ke bank Jateng jadi turun. Sehingga pihaknya berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selain mengawasi juga
Harusnya kalau itu OJK karena yang memediasi antar bank sehingga kasus serupa tidak muncul lagi.
“Kami juga sudah meminta bantuan OJK untuk di mediasi prosedur seperti apa dan langkah baiknya seperti apa untuk permasalahan ini, karena ini kepercayaan nasabah juga,” ujar Nabila.
Sementara OJK Solo Widodo menjelaskan nasabah pensiunan memang kompetitip menjadi incaran semua bank. Sehingga pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan aduan maupun laporan secara personal ke OJK. Laporan itu melalui APPK tanpa ada batasan waktu
“Setelah adanya laporan melalui APPK akan ditindak lanjuti paling lama 10 hari. Bahkan setelah laporan bisa dilakukan konfirmasi ke OJK perkembangan laporan tersebut,” papar Widodo.
Sementara pihak Bank Mandiri Taspen cabang Sragen belum bisa memberikan penjelasan soal persoalan tersebut. Lantaran saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. (Cartens)