Putrinya Disetubuhi Oknum Sekdes Seorang Ibu Lapor Polisi

Spread the love

SRAGEN, POSKITA.co – Nasib malang dikisahkan seorang ibu asal Kecamatan Mondokan yakni Iy. Lantaran suaminya yakni T ditahan kepolisian akibat menghajar salah satu oknum sekretaris desa (sekdes) di salah satu Desa, Kecamatan Tanon. Padahal tindakan main hakim sendiri tersebut lantaran oknum sekdes itu dengan sengaja menggauli putrinya beberapa kali.

Awal mula, MDM, 19 putri dari Iy dan T memiliki hubungan dengan oknum Sekdes IWK. Namun dalam prakteknya putrinya tersebut pernah melakukan hubungan badan dengan oknum Sekdes di Solo. Bahkan sampai tiga kali. Pada saat berhubungan intim kedua, M mengaku dipaksa oknum sekdes.

Lantaran tidak terima putrinya disetubuhi, T naik darah melakukan penganiayaan pada IWK pada Senin (27/12) sekitar pukul 01.30 di sekitar Waduk Ketro, kecamatan Tanon. Akibat kejadian itu, Oknum Sekdes itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah di beberapa bagian wajah. Kasus itu akhirnya dilaporkan keluarga korban ke Polsek Tanon.

Sebelumnya Kapolsek Tanon, AKP Primadhana Bayu Kuncoro mewakili Kapolres AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya sudah menahan T dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka T bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan atau 32 bulan penjara.

Mendapati situasi tersebut, Iy berupaya mencari keadilan. Pihaknya mengadukan tindakan perzinahan yang dilakukan oknum sekdes tersebut ke Polres Sragen pada Kamis (6/1) lalu. Selain itu juga menyampaikan laporan pada Inspektorat Kabupaten Sragen pada Senin (10/1) terkait oknum itu.

Pihaknya mengharapkan keadilan terkait tindakan yang sudah dilakukan pada keluarganya. Dia menekankan ada unsur paksaaan dan perzinahan yang menimpa putrinya. Apalagi suaminya terpaksa main hakim sendiri karena tersinggung setelah kehormatan putrinya dilecehkan. ”Awalnya saya coba mediasi (setelah penganiayaan, red) sampai 5 kali tapi tidak diterimam” bebernya Jumat (14/1).

Dia berharap ada keadilan dan hukuman setimpal atas perlakuan pada putrinya. Apalagi suaminya sudah ditahan oleh pihak kepolisian setelah ada laporan dari oknum sekdes. ”Ada sebabnya suami saya melakukan itu, karena kehormatan keluarga. Apalagi dalam melakukan hubungan ke 2 dan 3 dipaksa,” ungkapnya.

Awalnya dijanjikan untuk dinikahi, namun tidak ada tindakan serius melakukan pendekatan keluarga. Justru oknum tersebut membuat video untuk menekan putrinya. Pada saat hubungan ke tiga, videonya diancam disebarluaskan, padahal hubungan sudah mulai retak. Iy sendiri sudah tidak mau jika putrinya dinikahi oknum sekdes tersebut. Apalagi suaminya sudah dijebloskan ke penjara. (Cartens)