Terkena OTT Ketua Formas Dicopot
SRAGEN, POSKITA.co – Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas) Andang Basuki (AB) dan ketua badan harian Sumardi (SM) akhirnya diberhentikan dari jabatannya, Rabu (10/11). Pencopotan itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Sragen dugaan kasus pemerasan keduanya terhadap Kades Kecik, Kecamatan Tanon. Meski begitu Formas membentuk tim advokasi melakukan pembelaan dengan langkah awal mengajukan penangguhan penahanan terhadap kedua anggota tersebut.
Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat bersama dari para pendiri, dewan pendiri maupun sejumlah anggota badan harian dan ada beberapa bidang di dalamnya. Selain itu dalam musyawarah tersebut, juga mengangkat Sugito sebagai ketua sementara Formas dan Kristanto sebagai sekretaris.
Sekretaris Formas Kristanto menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan saudara AB dan SM ini merupakan tindakannya tindakan pribadi tidak mengatasnamakan lembaga.
“Kemudian ke 2 menghentikan saudara AB dan saudara SM dari badan harian,” jelas Kristanto.
Dikatakan Kristanto formas akan terus melakukan advokasi tentunya kita akan membongkar praktek praktek pungli yang selama ini banyak terjadi di pemerintahan, baik dinas dan sebagainya.Formas juga akan melakukan pembelaan hukum dengan memakai asas terduga tak bersalah terhadap saudara AB dan SM.
“Formas akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap saudara AB dan SM.Kita meyakini ini tidak murni pemerasan, tetapi disinyalir merupakan penyuapan dengan settingan dan desain beberapa pihak,” tandas Kristanto.
Melihat kasus itu, kata Kristanto, tim saber pungli ini harus benar-benar ferr dari pemberantasan pungli terutama tingkatan internal aparat sendiri. Karena Formas dengan asas praduga tak bersalah menyakini tidak murni pemerasan, tetapi disinyalir merupakan penyuapan. Sehingga Formas akan fokus akan membela kawan kita yang terkena musibah. Kemudian mencoba menjernihkan masalah ini agar di mata masyarakat tidak didramatisir bahwa seolah olah formas melakukan kejahatan melalui anggotanya.
“Karena kita punya bukti rekaman, jadi kronologi kejadian kita punya itu lengkap. Dari mulai pertemuan dimana dimana kita punya semuanya. Bahkan kejadian itu merupakan pertemuan yang ke tiga,” beber Kristanto.
Ditambahkan Ketua II Formas Sri Wahono, perjuangan Formas tidak satu dua tahun, namun sudah puluhan tahun dan sudah teruji. Pasti sudah banyak yang paham siapa formas. Jadi satu atau dua orang ini ada masalah ya kita harus Gentle.
“Kita harus menjelaskan, kita harus usut kasusnya apakah dia benar melakukan kejahatan dan apa benar ini terjadi settingan yang mana merugikan kawan kita formas,” tutur Wahono.
Sementara Wakapolres Sragen Kompol Kelik Budianto mengatakan, dalam kasus tersebut Polres Sragen sudah gelar perkara dan menaikan status penyelidikan menjadi penyediaan. Dalam kasus itu tim saber pungli menangkap dua orang, dengan pelapor Kades Kecik.
“Dalam kasus itu,keduanya dijerat beberapa pasal, selain pungli juga pemerasan dengan cara menakut- nakuti korbannya,” papar Kompol Kelik. (Cartens)
Caption Foto HL:
Pengangkatan ketua sementara Formas.