Polres Karanganyar Lidik Kasus Penyimpangan BLT Desa Kalijirak

Spread the love

KARANGANYAR, POSKITA.co – Jajaran Polres Karanganyar selidiki dugaan kasus pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kalijirak, Tasikmadu. Satreskrim terus dalami kasus tersebut apakah ada unsur kerugian negara atau tidak.

Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi melalui Kasatreskrim AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan karena saat ini tengah ditangani Inspektorat Pemkab Karanganyar, maka pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. “Kita masih mencermati kemungkinan adanya unsur merugikan negara atau tidak pada kasus ini sambil menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,” tandasnya.

Menurut AKP Tegar, sebenarnya kepolisian  bisa langsung melangkah jika sudah ditemukan indikasi kuat ada kerugian negara pada kasus tersebut. Tetapi secara fatsun kelembagaan dan sesuai aturan polisi menghormati lembaga Inspektorat sebagai pengawas birokrasi Pemkab Karanganyar.

“Untuk itu kami meminta masyarakat bersabar dan berikan kepercayaan sepenuhnya pada Inspektorat yang tengah menangani kasus tersebut.”

Sementara itu Inspektorat Pemkab Karanganyar Utomo Sidi mengatakan tim investigasi yang diturunkan di lokasi terus mengumpulkan data serta pengumpulan bahan keterangan. Selanjutnya dilakukan analisa guna mencari kemungkinan adanya kerugian negara atau tidak. “Kita belum melangkah kesimpulan karena masih tahap puldata dan pulbaket secara mendalam,” ujarnya.

Menurut Utomo Sidi, kemungkinan minggu ini investigasi selesai dilakukan untuk melangkah tahap berikutnya. “Nanti ya hasilnya seperti apa tunggu saja karena tim sedang bekerja,” ungkapnya.

Terpisah Kades Kalijirak Trijoko Susilo menegaskan kebijakan itu bukan pemotongan tapi pengalihan BLT agar terjadi pemerataan. Meskipun Trijoko mengakui kebijakan itu melanggar prosedur. “Kalau soal uang, sumpah saya tidak makan (mengambil) sama sekali,” ungkapnya. (Cartens)

Caption Foto:
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satria Wicaksana.