Pemuda Sumber Tolak Balon Kades dari Luar Desa, Ora Butuh Kades Import..!!

Spread the love

KLATEN, POSKITA.co – Puluhan pemuda Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Klaten, Kamis siang (24/1/2019), pukul 10.00 WIB, mengadakan aksi demo menolak bakal calon kepala desa (Cakades) Sumber yang berasal dari luar desa.

Para pemuda memasang spanduk di depan balai desa dengan tulisan berisi menolak bakal cakades dari luar desa. Mereka menuntut warga yang berhak mendaftar hanya dari warga Sumber yang selama ini tinggal di desa Sumber. Adanya aturan Perbup Klaten yang membolehkan pendaftar dari luar daerah atau luar desa, dipandang melukai hati warga.

Hal ini dikatakan Hartono, salah satu pemuda desa Sumber yang ikut aksi demo tersebut. Dengan nada tinggi, Hartono bersama warga dan pemuda akan terus berjuang demi menggoalkan penolakan bakal cakades dari luar desa.

“Tuntutan warga Desa Sumber jelas, tolak bakal cakades dari luar desa. Mereka nggak paham tentang kondisi desa dan kita tolak balon kades dari luar desa. Wong Sumber iku ora kurang wong pinter. Sumber ora butuh lurah import,” jelas Hartono.

Sementara Wardiyono, salah satu tokoh desa Sumber, yang hadir di balai desa, juga mendukung adanya aksi demo warga menolak balon kades dari luar desa. Dalam Undang-undang Desa, seakan berbenturan dengan Perbup Klaten No 41/2018 terkait pelaksanaan pilkades ini.

“Perbup Klaten terkait pilkades harus direvisi, agar warga yang mendaftarkan diri itu benar-benar warga setempat yang mengetahui kondisi situasi desa. Kalau balon kades berasal dari luar desa, bisa melukai hati warga. Saya dukung penolakan balon kades dari luar desa. Juga ada item dalam kisi-kisi Perbup, pendaftar balon kades harus terdaftar sebagai pemilih di desa setempat,” ujar Wardiyono.

Puluhan warga aksi demo di depan balai desa Sumber.

Kata Wardiyono, dalam pasal 57 tentang penyaringan Perbup no 41/2018, ada item masyarakat bisa memberikan masukan secara tertulis berkaitan persyaratan administrasi bakal calon di pasal 47 ayat (2) dengan ketentuan warga desa setempat, berdomisili di desa setempat, terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, membuat surat pernyataan bertanggungjawab atas masukan yang disampaikan, dan melampirkan fotocopy KTP.

Warga yang mendaftar menjadi balon kades Sumber ini, jelas Wardiyono, ada 14 orang dan karena melebihi 5 balon, maka aturannya harus diseleksi tambahan. Para balon kades akan diskor atau dinilai dari usia, pendidikan dan pengalaman kerja. Balon kades yang mendaftar dari Pedan ada 5 orang, dari Prambanan ada 2 orang dan warga Desa Sumber yang mendaftar ada 7 orang.

Aksi demo serupa terjadi di Desa Cetan, Kecanatan Ceper. Ada 10 balon kades Cetan yang mendaftar dan warga dari luar Cetan yang mendaftar ada 6 orang.  Hal ini membuat balon kades putra daerah Desa Cetan gusar dan warga pun menggelar aksi demo tolak balon kades dari luar di balai desa Cetan, Rabu siang (23/1/2019). (Aha)

Caption Foto HL:
Tulisan spanduk penolakan balon Kades dari luar desa di depan Balai Desa Sumber, Kamis siang (24/1/2019).