OTT KPK di BNPB, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Batangan Disita
Foto: istimewa
JAKARTA, POSKITA.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta.
Tak hanya mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.
OTT ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga yang bertugas menangani bencana tersebut.
14 Orang Diperiksa Intensif
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tersebut, tim mengamankan 14 orang.
Mereka terdiri atas pejabat BNPB, termasuk Sestama Rustian dan PPK, serta sejumlah pihak dari unsur swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK belum memerinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut. Status hukum mereka juga menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh pimpinan KPK.
Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Budi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan penghitungan awal, uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Penyidik juga menemukan logam mulia dalam dua bentuk, yakni emas batangan dan tabungan emas.
Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah keseluruhan emas yang disita. Penghitungan dan pendataan barang bukti tersebut masih dilakukan oleh tim penyidik.
Penyitaan uang dan emas menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta kaitannya dengan pihak-pihak yang diperiksa.
Diduga Berkaitan dengan Pengadaan Dana Kebencanaan
KPK menyatakan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah dugaan keterkaitan pengadaan dengan Dana Siap Pakai (DSP), yakni anggaran yang disiapkan untuk penanganan bencana.
Dana kebencanaan memiliki peran penting dalam mendukung penanganan keadaan darurat, pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, serta pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana sesuai ketentuan.
Karena itu, dugaan penyimpangan dalam pengadaan yang menggunakan anggaran kebencanaan perlu ditelusuri secara menyeluruh. Meski demikian, rincian proyek, mekanisme pengadaan, nilai anggaran yang diduga bermasalah, dan konstruksi perkara belum diungkap secara lengkap oleh KPK.
Hingga tahap ini, dugaan korupsi tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Belum tepat untuk menyimpulkan adanya kesalahan pidana terhadap pihak tertentu sebelum KPK menetapkan status hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
KPK Gelar Perkara untuk Menentukan Status Hukum
Pada Selasa malam (13/10/2026), KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum 14 orang yang diamankan.
Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana mengenai penangkapan dalam perkara korupsi, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak yang tertangkap tangan.
Hasil gelar perkara menjadi tahap penting untuk menilai kecukupan bukti dan menentukan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum.
Sampai status hukum diumumkan secara resmi, para pihak yang diamankan belum dapat serta-merta disebut sebagai tersangka.
OTT Ke-22 KPK Sepanjang 2026
Operasi di lingkungan BNPB ini dilaporkan sebagai OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Perkara tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama yang menggunakan anggaran untuk kebutuhan mendesak seperti penanganan bencana.
Transparansi dalam proses pengadaan, pengawasan penggunaan anggaran, serta penelusuran aliran dana menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.
KPK masih perlu mengungkap secara terperinci konstruksi perkara, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta hubungan antara barang bukti yang disita dan dugaan penyimpangan pengadaan di BNPB.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan keputusan resmi KPK mengenai status hukum para pihak yang diamankan.
Cosmas

