OTT Etik Suryani, KPK Bisa Buka Kasus Korupsi Secara Tuntas
Ketua LP3HI, Arif Sahudi SH, MH mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. (foto dokumentasi)
SOLO, – KPK didesak usut tuntas korupsi di Sukoharjo. Pemerintah sebelumnya juga harus dibongkar.
Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Arif Sahudi SH, MH mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata, melainkan harus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk jika ada kaitannya dengan pemerintahan sebelumnya.
Advokat yang kerap mengajukan gugatan praperadilan dari berbagai kasus itu mengaku kaget dan prihatin atas terungkapnya kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah tersebut. Sebagai warga Kabupaten Sukoharjo, dia mengaku selama ini tidak pernah memiliki dugaan bahwa kepala daerah yang dinilainya dekat dengan masyarakat itu justru tersandung perkara korupsi.
“Saya sebagai warga Sukoharjo meminta perkara ini diusut sampai tuntas, sampai akar-akarnya. Dengan langkah KPK dan bukti-bukti yang sudah ditunjukkan, saya benar-benar terkejut. Saya pikir selama ini semuanya baik-baik saja,” urai pengacara yang tinggal di Sukoharjo tersebut, Selasa (14/7).
Dia mengungkapkan kasus tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang selama ini menaruh kepercayaan kepada pemerintah daerah.
Sebab menurutnya, masyarakat telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, termasuk membayar pajak dan retribusi daerah, sehingga sudah semestinya memperoleh pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Arif Sahudi merasa semakin terkejut ketika mengetahui KPK menemukan sejumlah aset dan uang yang diduga berkaitan dengan perkara pemerasan.
Temuan itu memunculkan pertanyaan besar mengenai asal-usul kekayaan yang dimiliki.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Kok bisa sampai seperti itu. Ketika mendengar ada penyimpanan harta di berbagai tempat, saya sebagai warga benar-benar kaget. Selama ini saya tidak pernah membayangkan akan ada kasus seperti ini di Sukoharjo,” urainya.
Lebih lanjut Ketua LP3HI mengatakan, selama menjabat, Etik Suryani dikenal sebagai sosok yang aktif menghadiri berbagai kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan. Karena itu, kabar penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka dinilainya menjadi pukulan bagi kepercayaan publik.
“Kalau saya melihatnya, beliau selama ini dikenal baik. Sering mengundang pengajian, hadir dalam kegiatan masyarakat, dan terlihat dekat dengan warga. Karena itu ketika muncul fakta yang diungkap KPK, tentu rasanya sangat menyakitkan bagi masyarakat Sukoharjo. Apa yang terlihat ternyata berbeda dengan fakta hukum yang sedang diproses,” tuturnya.
Meski demikian, Arif menegaskan penilaian terhadap seseorang tetap harus didasarkan pada proses hukum yang berjalan. Dia menyerahkan sepenuhnya pembuktian perkara kepada KPK dan berharap lembaga antirasuah itu bekerja secara profesional, independen, dan tanpa intervensi.
Lebih lanjut, Arif menyoroti keterangan KPK yang menyebut dugaan praktik korupsi tersebut diduga telah berlangsung sejak periode pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, informasi tersebut menjadi alasan kuat bagi penyidik untuk memperluas penyelidikan sehingga seluruh pihak yang menikmati hasil dugaan tindak pidana korupsi dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau memang benar seperti yang disampaikan KPK bahwa praktik ini sudah berlangsung sejak masa sebelumnya, maka harus dibongkar semuanya. Jangan berhenti pada satu orang saja. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum agar masyarakat benar-benar mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Arif menilai, pengungkapan secara menyeluruh penting dilakukan agar kasus serupa tidak menjadi kebiasaan di lingkungan pemerintahan daerah. (**)
Tanto

