Nasional

Usai Rumah Digeledah, Jampidsus Febrie Buka Suara: Semua Harta Bisa Dipertanggungjawabkan

Foto: Febrie Adriansyah/wikipedia

JAKARTA, POSKITA.co – Setelah rumah pribadinya di kawasan Sentul digeledah penyidik, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan penjelasan kepada publik. Ia menegaskan seluruh aset yang dimilikinya, termasuk rumah tersebut, diperoleh secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Febrie mengatakan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan telah dimiliki sejak bertahun-tahun lalu. Karena itu, menurutnya, tidak ada persoalan mengenai asal-usul kepemilikan aset tersebut.

Selain rumah, penyidik juga menemukan sejumlah uang saat penggeledahan berlangsung. Menurut Febrie, uang tersebut memiliki pemilik masing-masing dan bukan seluruhnya merupakan miliknya. Keterangan mengenai asal-usul uang itu telah disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari proses hukum.

Pernyataan Febrie muncul setelah penggeledahan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagai Jampidsus, ia selama ini dikenal memimpin penanganan berbagai perkara korupsi besar, mulai dari sektor komoditas, perbankan hingga kasus-kasus strategis lain yang menyita perhatian nasional.

Pengamat hukum menilai keterbukaan pejabat publik dalam memberikan penjelasan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Namun demikian, pembuktian tetap berada di tangan penyidik melalui proses penyidikan yang objektif dan profesional.

Hingga kini belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam penggeledahan tersebut. Seluruh proses masih berjalan dan penyidik akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu pejabat kunci dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Cos/red