Nasional

Ini Program Strategis DPD KAI Jateng

Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar Rakernas di Hotel The Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta, pada 30-31 Mei 2026. (foto dokumentasi)

JAKARTA, POSKITA.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng gulirkan empat program strategis di acara Rakernas di Hotel The Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta, pada 30-31 Mei 2026.

Gagasan ini mengemuka dalam pembahasan arah organisasi advokat nasional tersebut.

Inisiasi gagasan empat program prioritas dikemukakan Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti SH, MH, CIL, CPM.

Asri yang juga sebagai Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memaparkan, tantangan dunia hukum saat ini tidak cukup jika hanya terjawab dengan menambah jumlah advokat. Organisasi advokat harus mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, profesional, dan memiliki kepedulian sosial tinggi dalam mengawal kasus hukum.

“KAI tidak mengejar kuantitas, tetapi kualitas. Advokat harus menjadi sahabat masyarakat yang mampu memberikan solusi hukum secara profesional,” papar Asri saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026) malam.

Adapun empat program utama yang menjadi fokus KAI Jawa Tengah, kata Asri, yakni meningkatkan kualitas dan kompetensi advokat lewat pendidikan berkelanjutan. Asri memprediksi dunia hukum akan menghadapi seleksi alam, di mana advokat yang tidak meningkatkan kemampuan akademik bakal sulit bersaing. Demi memperkuat kapasitas kepemimpinan, KAI Jateng bahkan merekomendasikan para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia untuk menempuh pendidikan doktoral (S3).

Program kedua, lanjut Asri, memperluas edukasi hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). KAI Jawa Tengah secara rutin menggelar konsultasi hukum keliling setiap bulan di depan Pengadilan Negeri Surakarta (Solo). Program ini bertujuan mendekatkan layanan hukum sekaligus menghapus stigma bahwa pengadilan merupakan tempat yang menakutkan bagi warga.

Lalu, program ketiga, yakni menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat di DPR RI, khususnya Komisi III. Keberadaan satu regulasi yang kuat sangat mendesak untuk menjaga standar profesi, kode etik, dan kualitas advokat seiring menjamurnya organisasi advokat saat ini.

Program keempat, Asri menempatkan perlindungan anak dan perempuan sebagai prioritas utama. Selaku advokat yang aktif mendampingi kelompok rentan, dia merasa iba dan sangat prihatin terhadap maraknya kasus pencabulan anak di lingkungan pendidikan dan pesantren.

Untuk itu, Asri mendesak, aparat penegak hukum memaksimalkan Undang-Undang Perlindungan Anak demi memberi efek jera kepada pelaku.

Disamping itu, dia juga mengingatkan para orang tua agar tetap aktif mengawasi perkembangan anak dan tidak sepenuhnya menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada lembaga pendidikan semata. (**) Tanto